Begal di Empat Lawang

Pelaku Begal di Empat Lawang Bersembunyi di Semak-semak, Incar Pelajar 12 Tahun

Sembunyi di semak-semak Deni Apriansa bersama 2 temannya membegal remaja 12 tahun di jalan lintas Sumatera Kecamatan Saling, Empat Lawang

DOK POLISI
Deni Apriansa pelaku begal di Empat Lawang ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Sembunyi di semak-semak Deni Apriansa bersama 2 temannya membegal remaja 12 tahun di jalan lintas Sumatera Kecamatan Saling, Empat Lawang.

Kejadian pembegalan yang terjadi pada Desember 2023 sekitar jam 3 sore itu dilaporkan oleh orangtua korban ke Polsek Tebing Tinggi.

Deni Apriansa ditangkap berdasarkan laporan polisi dengab nomor LP/B/33 /XII/2023/Polda Sumsel/Resor Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi tanggal 30 Desember 2023 lalu.

Deni Apriansa ditangkap oleh Polsek Tebing Tinggi dan Satreskrim Polres Empat Lawang saat sedang berada di Tebing Tinggi, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Herman Deru Mantan Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPSLB

Bersamaan dengan itu polisi juga mendapati senjat tajam keris bersamanya.

Dilaporkan saat melancarkan aksinya pelaku bersama 2 temannya keluar dari semak-semak dan langsung menghadang korban.

Tanpa ampun ketiga pelaku langsung menghajar korban dengan menggunakan kayu, akibatnya korban pun alami cedera di kepala

Korban juga sempat dirawat di rumah sakit Aisyah Kita Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

“Ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan atau percobaan pencurian dan atau tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan pasal 365 junto 53 junto 170 KUH Pidana,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, Rabu (31//1/2024).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved