Mahasiswi Dikeroyok Dua Wanita di OKU

FAKTA Mahasiswi Dikeroyok Dua Wanita di Baturaja Ternyata Bersahabat, Ribut Dipicu Masalah Di Medsos

Terungkap fakta mahasiswi dikeryok dua wanita di Baturaja OKU ternyata karena salah paham yang dimuat di medsos sehingga memicu penganiayaan

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
Dua wanita yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi di Baturaja, OKU kini ditangkap polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Kasus penganiayaan yang dilakukan SA (27) dan LP (32) terhadap mahasiswi di Baturaja OKU berinisial SMS (26) hingga kini masih ditangani Polsek Baturaja Timur. 

Terungkap fakta, ternyata antara korban dan tersangka rupanya saling bersahabat. 

Namun karena ada salah paham yang kemdian dimuat di medsos sehingga memicu terjadinya tindak penganiayaan. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP  Hariyanto mengatakan, kasus ini masih menunggu perkembangan dari kedua belah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan kedua belah pihak akan damai.

"Kalau memang langkah  itu yang diambil  maka akan ditempuh restorasi Justice polisi akan siap memfasilitasi.," jelasnya, Rabu (31/1/2024). 

Menurut Kapolsek, korban juga tidak  ada luka-luka.

Baca juga: Sosok Tali Kasih Crazy Rich Palembang Ultah Ke 17 Tahun Mewah Bak Pesta Kerajaan, Anak Kades di OKI 

Karena  antara pelaku korban ini sebenarnya bersahabat, namun karena ada kesalahpaham yang kemudian dimuat di medsos sehingga meluas dan berlanjut  berkembang ke keributan yang puncaknya terjadi penganiayaan.

Kronologis kejadian,  kedua pelaku yang semuanya wanita ini mengeroyok  Suci Melita Sari (26), mahasiwi, beralamat di Desa Jayapura RT 02 RW 04 Kabupaten OKU TIMUR.

Aksi pngeroyokan itu  terjadi  Rabu (3/1/2024) pukul 15.00 sore, pelaku bernama LP  menendang tubuh bagian belakang korban sebanyak satu kali dan mengenai pundak.

Kemudian pelaku lainnya berinisial SA  ikut juga mejambak rambut korban menggunakan kedua tangannya.

Korban akhirnya terpojok namun kedua pelaku terus melakukan aksinya, bahkan pelaku LP  membenturkan kepala korban.

setelah melakukan aksinya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban yang sedang  kesakitan dikontrakkannya yang beralamat di  Jalan Gotong Royong, Lorong Keluarga, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Baturaja Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing  inisial SA alias  Uwa  beralamat Komplek Perumahan Bungur Indah  Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kemudian  tersangka inisial  LP  beralamat di Dusun I Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muaraenim.

Menurut keterangan Kapolsek Baturaja Timur, pelaku diamankan  pada tanggal 30 Januari 2024 sore.

Tersangka yang sedang berada di komplek RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

Kemudian Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Indra Syah Putra SH MSi beserta Tim Opsnal untuk menangkap pelaku yang berada di RSS Sriwijaya Kelurahyan Sekar Jaya. Setelah berhasil diamankan, kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut.

Tersangka diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 dan atau 170  KUHPidana. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved