Berita PALI
Kepergok Curi 3 Ton TBS Sawit Perusahaan, Petani di PALI Diserahkan ke Polisi
AR (23) tak berkutik saat kepergok satpam hendak membawa kabur 3 ton TBS sawit milik PT Abuhrami di Desa Air Itam Timur PALI
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- AR (23) tak berkutik saat kepergok satpam hendak membawa kabur 3 ton TBS sawit milik PT Abuhrami di Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu berhasil ditangkap satpam yang melihatnya hendak kabur membawa TBS sawit curian menggunakan perahu ketek.
Ketika itu satpam perusahaan sedang berpatroli di sepanjang tanggul kebun kelapa sawit PT Abuhrami dan mendapati warga Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin itu hendak kabur membawa hasil curiannya.
Dipergoki oleh Sekuriti perusahaan saat melakukan aksinya pada Jum'at (26/2024) malam, sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan menyampaikan AR tertangkap tangan saat sedang membawa buah sawit menggunakan perahu ketek di area Blok D 16 E perkebunan kelapa sawit PT Abuhrami.
"Pelaku kepergok pihak Sekuriti dan Anggota Brimob saat sedang mengangkut buah sawit hasil curian menggunakan perahu ketek," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Divonis Bersalah, Berawal Tegur Siswa Ribut di Kelas
Lebih lanjut dijelaskannya, AR tertangkap tangan melakukan Aksi pencuriannya, berawal dari pihak sekuriti perusahaan dan anggota Brimob sedang melakukan Patroli menggunakan perahu ketek di sepanjang tanggul kebun kelapa sawit PT Abuhrami.
Namun saat di TKP pihak keamanan perusahaan mendengar ada suara mesin perahu lain.
Lantaran curiga, kemudian Tim Patroli pihak keamanan perusahan mematikan mesin perahu milik mereka, sambil mendayung mereka mendekati sumber suara perahu yang dicurigai.
"Setelah mendekat mereka melihat perahu yang dicurigai membawa buah kelapa sawit sebanyak 3 ton, petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pelaku, "ungkapnya.
Setelah mengamakan pelaku, kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak keamanan perusahaan ke Polsek Penukal Abab pada Sabtu (27/1/2024) pagi.
Mendapati laporan tersebut, kemudian Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab menjemput dan mengamankan pelaku untuk diproses hukum.
Di hadapan Polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Abuhrami.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu perahu ketek biru yang panjangnya kurang lebih 3,5 meter dan buah kelapa sawit dengan berat 3000 kg atau 3 ton yang dicuri pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan sebesar Rp 6.600.000," tandasnya.
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Bacok Tetangga Pakai Parang, Guntur Warga Pali Melawan Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Panjat Dinding Dapur Lalu Curi HP Milik Remaja 19 Tahun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polres Pali |
![]() |
---|
Hanya 5 Menit, Damkar PALI Evakuasi Ular Piton di Atap Rumah Warga di Talang Puyang |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Digelar di Penukal Utara PALI, 354 Siswa SDN 3 Girang Menyantap Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.