Berita Viral

Sosok Muhtadin Ketua KPU Pangandaran Tegas Pecat Wanita Anggota KPPS Rekam Video Pose Jari

Mengenal sosok Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, yang pecat wanita seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang acungkan jari 2

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Mengenal sosok Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, yang pecat wanita seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang acungkan jari 2 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal sosok Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, yang pecat wanita seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang acungkan jari diduga dukung salah satu Paslon Capres.

Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran bertindak tegas memecat wanita bernama Helmi Hermawati karena dinilai tak profesional menjadi anggota KPPS.

Adapun, anggota KPPS tersebut membuat video mengacungkan dua jari, menyebut paslon nomor 2 dan nama Prabowo Subianto viral.

Baca juga: Viral Wanita Anggota KPPS Rekam Video Pose Jari hingga Sebut Nama Capres, Kini Dipecat

Helmi Hermawati bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.

Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang, dikutip dari TribunJabar.id.

Akibat aksinya tersebut, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

Melansir dari laman KPU Pangandaran, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin S.H,I mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan gayung bersambut.

Dimana pada saat ini KPU Kabupaten Pangandaran menekankan terkait penguataan kelembagaan bertepatan dengan hadirnya narasumber untuk memberikan bekal ilmu terkait administrasi dan kearsipan.

Baca juga: Sosok Helmi, Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat usai Pose Jari dan Sebut Nama Capres, Akui Refleks

Muhtadin adalah Ketua KPU Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang paling muda.

Meski begitu, pengalamannya segudang.

Kiprahnya sebagai Ketua KPU Kabupaten Pangandaran tak lagi diragukan.

Pemilu 2019 dan Pilkada Kabupaten Pangandaran pada 2020, yang ia pimpin penyelenggaraannya menuai sukses.

Pangandaran bahkan menjadi daerah dengan partisipasi pemilih tertinggi di Jawa Barat.

Kini, menjelang Pemilu 2024, sejumlah persiapan juga kembali ia dan jajarannya lakukan.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin

Viral Pecat Anggota KPPS

Sebelumnya, tengah viral di media sosial aksi seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dianggap tak profesional karena acungkan jari hingga sebut nama Calon Presiden (Capres).

Anggota KPPS di Pangandaran itu kala itu tengah mengacungkan dua jari hingga menyebut nomor 2 dan nama Prabowo Subianto.

Video itu pun lantas berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Dalam video berdurasi 17 detik, dikutip dari TribunJabar.id, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS itu menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Diketahui, kejadian ini terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.

Baca juga: Viral Konsumsi Acara Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Snack Lelayu, Ketua KPU Geram : Gak Layak

Sementara anggota KPPS dalam video viral itu adalah diketahui bernama Helmi Hermawati.

Helmi Hermawati bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.

Kronologi wanita anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat usai berpose acungkan jari sebut nama Calon Presiden (Capres).
Kronologi wanita anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat usai berpose acungkan jari sebut nama Calon Presiden (Capres). (TribunJabar.id)

Sementara seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya si anggota KPPS itu suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.

"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang.

"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon," tuturnya.

Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.

Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.

Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.

"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.

Dipecat

Akibat aksinya tersebut, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.

Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.

"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."

Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.

Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.

"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.

Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.

"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved