Berita Viral

Nasib Zakaria, Pemuda di Malang Ngaku jadi Korban Begal karena Takut Dimarahi Ibu, Jadi Tersangka

Inilah nasib Nurul Zakaria (25) buat laporan palsu jadi korban begal karena takut dimarahi ibunya lantaran ponsel disita pacar, jadi tersangka..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan / Ilustrasi Kompas.com
Nasib Zakaria Buat Laporan Palsu Korban Begal Takut Dimarahi Ibu Ponsel Disita Pacar, Jadi Tersangka 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Buat laporan palsu jadi korban begal, Nurul Zakaria (25), pemuda asal Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

Nurul Zakaria nekat mengaku jadi korban begal, padahal ponsel dan kartu ATM-nya disita pacar.

Hal itu dilakukannya karena takut dimarahi ibu.

Polisi dari Polsek Lowokwaru menggelar ungkap kasus tindak pidana laporan palsu tentang begal di Kota Malang, Jawa Timur. Zakaria (kaus garis-garis) mengaku jadi korban begal padahal ponselnya disita pacar
Polisi dari Polsek Lowokwaru menggelar ungkap kasus tindak pidana laporan palsu tentang begal di Kota Malang, Jawa Timur. Zakaria (kaus garis-garis) mengaku jadi korban begal padahal ponselnya disita pacar (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)

Baca juga: Ponsel Disita Pacar, Zakaria Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal karena Takut Dimarahi Ibu

Imbas aksinya membuat laporan palsu, polisi kemudian melakukan penyidikan hingga ditemukan kejanggalan.

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga keterangan saki, ditemukan fakta bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Minggu (28/1/2024), seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Ia kemudian ditetapkan tersangka karena membuat laporan palsu.

Dia dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

"Tersangka tidak ditahan dan kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali," ujar Anton.

Meski ditetapkan tersangka, Zakaria tidak ditahan karena tidak memenuhi unsur syarat formil.

"Dalam perkara ini penyidik tidak melakukan penahanan karena tidak memenuhi syarat formil, dan tidak masuk dalam pasal pengecualian untuk dilakukan penahanan, tetapi proses hukum tetap dilanjut," katanya.

Baca juga: 4 Bulan Lalu Bilang Rindu, Kini Awan Petugas PPSU Digugat Cerai Arzum Balli Gegara Judi Online

Baca juga: Ditjen Pajak Soroti Rumah Mewah Ustaz Solmed Lewat Tiktok April Jasmine : Memantau Orang Kaya

Sementara itu, diketahui bahwa Zakaria awalnya mengaku jadi korban begal yang membuat ponselnya merek iPhone XR dan kartu ATM hilang.

Namun ternyata bukannya hilang, barang berharganya itu ternyata disita oleh pacarnya.

Ponsel Zakaria disita setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Apalagi saat itu terungkap fakta bahwa iPhone XR yang baru satu minggu dibelikan oleh ibunya disita sang kekasih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved