Breaking News

Pemilu 2024

Link Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Lengkap Panduan Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap

Berikut link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 lengkap dengan tata cara Menggunakan aplikasi Sirekap

|
Editor: Abu Hurairah
https://sirekap.com/
Link Download Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 Lengkap Panuduan Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 lengkap dengan tata cara Menggunakan aplikasi Sirekap

SIREKAP adalah suatu sistem informasi terkini yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan para calon kepala daerah/presiden dengan memadukan kolaborasi para relawan dalam merekapitulasi suara pemilihan umum.

Sistem SIREKAP bekerja secara otomatis dengan mengakumulasi seluruh perolehan suara secara online dan digital. Dengan memanfaatkan teknologi ini, SIREKAP mampu memberikan data rekapitulasi suara secara cepat di hari yang sama setelah penghitungan suara di TPS selesai.

Dengan menggunakan SIREKAP, para calon atau tim kampanye tidak perlu lagi mewajibkan para relawan melaporkan hasil suara TPS nya via WA atau Email, para relawan cukup membuka aplikasi SIREKAP di smartphonenya, klik 1 tombol untuk input data TPS nya lalu klik 1 tombol lagi untuk ikut membantu memverifikasi hasil input relawan lain di TPS lain, lalu selesai.

Baca juga: LINK Modul Bimtek KPPS 2024 PDF Lengkap Buku Panduan dan Denah KPPS

Berikut link Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024 : 

- HP Android >>> https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024&hl=en_US

- Daftar Admin Sirekap > https://daftaradmin.kpu.go.id/sirekap/register

Cara Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Melansir dari Tribunnews yang merangkum dari berbagai sumber, inilah cara penggunaan aplikasi Sirekap Pemilu 2024:

1. Persiapan

- HP Android dengan kamera belakang.

- File APK untuk install aplikasi.

Klik link ini untuk download aplikasi Sirekap.

- Form C. Hasil yang telah diisi menggunakan spidol dan telah dipasang pada bidang datar.

- Login name berupa email untuk setiap user KPPS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved