Berita OKU

Teddy Meilwansyah Pj Bupati OKU Rangkap Jabatan Jadi Kepala Dinas Pendidikan, Pemkab OKU Buka Suara

Pemkab OKU buka suara terkait H Teddy Meilwansyah Pj Bupati OKU dilantik jadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Teddy Meilwansyah Pj Bupati OKU baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU buka suara terkait H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel meski masih berstatus sebagai Pj Bupati OKU. 

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Indra Susanto SSos MAp yang dihubungi via WhatAspp Sabtu (27/1/2024) menjelaskan, pada prinsipnya setiap Pejabat Struktural Eselon II bisa dirotasi atau dilakukan penyegaran tugas sesuai hasil penilaian (saat ini disebut dengan proses evaluasi kinerja  melalui Job Assessment) menurut kewenangan Gubernur.

Lebih jauh Indra menjelaskan, untuk  Pj Gubernur bisa melakukan rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT atau Eselon II.a) harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri, Menpan, BKN, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  

Dikatakan  Indra, pelantikan atas pemindahan tugas jabatan Teddy Meilwansyah  sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  Sumatera Selatan yang  sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan  adalah terkait tugas pokoknya selaku ASN aktif.

Lalu, mengenai status sebagai Penjabat Bupati OKU tetap berjalan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel yang mendapat persetujuan Mendagri sampai dengan habis masa berlakunya SK dimaksud.  

Baca juga: KPU Cek Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Wilayah Terluar OKI, 4 Kecamatan Jadi Prioritas

Karena status sebagai Penjabat Bupati adalah tugas tambahan menurut Kebijakan Pemerintah.

Adapun pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Kadin Diknas Propinsi Sumatera Selatan  nantinya bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya (misalnya Sekdin Diknas Prop) dengan status PLH atau PLT sesuai surat perintah Gubernur.

Namun kebijakan prinsip tetap harus dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumsel, Teddy  Meilwansyah selaku Pejabat Definitif.  

Jika masa berlaku tugas selaku Penjabat Bupati  habis, masih tetap bisa diperpanjang tergantung kebijakan Gubernur dan persetujuan Mendagri.

Diketahui sebelumnya, H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd  dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Pendidikkan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang Jumat (26/1/2024) sore.

Teddy dilantik bersamaan dengan  3 pejabat eselon II lainnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Provinsi Sumsel.

Teddy menggantikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Propivinsi Sumsel yang sebelumnya dijabat oleh Drs H  Sutoko  MSi .

Dalam sambutannya Pj Gubenur Sumsel Dr Drs H A Fatoni Msi  mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai bentuk penyegaran organisasi agar lebih dinamis dan memaksimalkan kinerja.

“Terus tingkatkan  kinerja dengan maksimal, jangan bekerja biasa-biasa saja,” Imbuh Pj Gubernur Sumsel.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved