Berita Viral
Pilu Nasib Petani di Bekasi Tiba-tiba Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Kini Ngadu ke Dedi Mulyadi
Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.
Padahal, Abah Kacung akrab disapa ini merasa tidak pernah berhutang seumur hidupnya.
Saat itu, warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekas ini kehilangan sertifikat tanahnya seluas 1 hektar.
Baca juga: Heboh Askara Parasady Diduga Beri Sindiran Menohok ke Nindy Ayunda Usai Nangis Soal Anak
Menderita karena ditagih utang oleh bank, Abah Kacung pun mengadu ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.
Ia menceritakan awalnya sertifikat lahan sawah miliknya seluas 1 hektar dipinjam oleh seorang makaler dijanjikan pembebasan lahan pada tahun 2000 silam.
Nahas, sertifikat yang dipinjam itu sampai saat ini hilang, dan si makelar tidak tahu dimana keberadaannya.
"Waktu itu si makelar datang pinjam sertifikat katanya mau fotocopy, saya orang gak ngerti jadi dikasih saja. Ternyata dipinjam sampai sekarang 2024 sertifikatnya hilang, si makelar juga dicari-cari gak ketemu,” ujar Kacung kepada Dedi Mulyadi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Meski begitu Kacung tetap menggarap sawah yang berada di belakang rumahnya meski sertifikat tak kunjung ditemukan.
Hingga akhirnya ia mendapatkan surat penagihan dari PT Askrindo senilai Rp 4 miliar.
Baca juga: Sosok Marga Cistha, Guru Honorer Diangkat Jadi Tenaga Ahli Bupati Kediri karena Sering Bantu Siswa
Abah Kacung sampai jatuh sakit tak bisa bangun dari tempat tidur pasca mendapat surat penagihan.
Kacung tak menyangka setelah sertifikat sawah hilang, kini harus ditagih Rp 4 miliar padahal sama sekali tidak pernah memiliki utang pada siapapun.
Belakangan terungkap, bahwa sertifikat sawah miliknya menjadi jaminan untuk meminjam uang Rp 4 miliar oleh sebuah perusahaan fiktif.
Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

Mirisnya, semua dokumen pribadi milik Abah Kacung dipalsukan oleh oknum tersebut.
"Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20 ribu per meter dipalsukan jadi Rp 325 ribu per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.
PROFIL Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon dan Tiangnnya, Ngaku Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Stand Mikrofon Saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Ditahan Setelah 11 Tahun Buron, Litao Anggota DPRD Wakatobi Bantah Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
Karier Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk usai Mabuk hingga Bawa Selingkuhan |
![]() |
---|
'Mulai dari Nol Lagi', Wahyudin Moridu Bakal Jadi Sopir Truk usai Dipecat DPRD Gorontalo, Akui Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.