Berita Viral

Pilu Nasib Petani di Bekasi Tiba-tiba Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Kini Ngadu ke Dedi Mulyadi

Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kehilangan sertifikat tanahnya seluas 1 hektar, kini kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nasib malang dialami oleh seorang petani bernama Kacung Supriatna (64) di kabupaten Bekasi kaget tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.

Padahal, Abah Kacung akrab disapa ini merasa tidak pernah berhutang seumur hidupnya.

Saat itu, warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekas ini kehilangan sertifikat tanahnya seluas 1 hektar.

Baca juga: Heboh Askara Parasady Diduga Beri Sindiran Menohok ke Nindy Ayunda Usai Nangis Soal Anak

Menderita karena ditagih utang oleh bank, Abah Kacung pun mengadu ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan.

Ia menceritakan awalnya sertifikat lahan sawah miliknya seluas 1 hektar dipinjam oleh seorang makaler dijanjikan pembebasan lahan pada tahun 2000 silam.

Nahas, sertifikat yang dipinjam itu sampai saat ini hilang, dan si makelar tidak tahu dimana keberadaannya.

"Waktu itu si makelar datang pinjam sertifikat katanya mau fotocopy, saya orang gak ngerti jadi dikasih saja. Ternyata dipinjam sampai sekarang 2024 sertifikatnya hilang, si makelar juga dicari-cari gak ketemu,” ujar Kacung kepada Dedi Mulyadi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Meski begitu Kacung tetap menggarap sawah yang berada di belakang rumahnya meski sertifikat tak kunjung ditemukan.

Hingga akhirnya ia mendapatkan surat penagihan dari PT Askrindo senilai Rp 4 miliar.

Baca juga: Sosok Marga Cistha, Guru Honorer Diangkat Jadi Tenaga Ahli Bupati Kediri karena Sering Bantu Siswa

Abah Kacung sampai jatuh sakit tak bisa bangun dari tempat tidur pasca mendapat surat penagihan.

Kacung tak menyangka setelah sertifikat sawah hilang, kini harus ditagih Rp 4 miliar padahal sama sekali tidak pernah memiliki utang pada siapapun.

Belakangan terungkap, bahwa sertifikat sawah miliknya menjadi jaminan untuk meminjam uang Rp 4 miliar oleh sebuah perusahaan fiktif.

Kini sertifikat pun disita oleh pihak PT Askrindo.

warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekas ini kehilangan sertifikat tanahnya
Kacung Supriatna (64), warga asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekas ini kehilangan sertifikat tanahnya seluas 1 hektar dan tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar.

Mirisnya, semua dokumen pribadi milik Abah Kacung dipalsukan oleh oknum tersebut.

"Ternyata data Abah, buku nikah, semua dokumen sampai tanda tangan dipalsukan. Bahkan tahun 2000 itu NJOP masih sekitar Rp 20 ribu per meter dipalsukan jadi Rp 325 ribu per meter untuk mencairkan utang Rp 4 miliar itu,” ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved