Siskaeee Ditangkap Polisi
Siskaeee Akhirnya Ditangkap Polisi setelah Dua Kali Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka Film Dewasa
Siskaee ditangkap secara paksa karena mangkir dari agenda pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dugaan film dewasa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dua kali mangkir dari panggilan polisi, selebgram Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee akhirnya ditangkap pada Rabu (24/1/2024) pukul 08.25 WIB.
Siskaeee ditangkap polisi di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta, dalam kasus film dewasa.
Siskaee ditangkap secara paksa karena mangkir dari agenda pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka dugaan film dewasa.
Sebelum berhasil diamankan polisi, Siskaeee ternyata sempat beberapa kali pindah tempat tinggal.
Bahkan, Siskaeee sempat mengganti nomor handphone agar keberadaannya tidak bisa dilacak polisi.
"Sempat ganti-ganti nomor, pindah-pindah tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (24/1/2024).
Kini, Siskaeee sudah ditangkap karena tak hadir dalam dua kali pemeriksaan sebagai tersangka di kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Siskaeee dijemput paksa di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu pukul 08.25 pagi tadi.
Ade Ary menuturkan, apartemen itu disewa sendiri oleh Siskaeee.
"Apartemen disewa sama dia," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Siskaeee Ajukan Praperadilan usai Jadi Tersangka Kasus Film Dewasa
Siskaeee ditangkap seorang diri di apartemen tersebut.
"Sendiri, tidak ada barang bukti. Karena barang bukti sudah diamankan sebelumnya," ucapnya.
Dalam foto penangkapan itu, Siskaeee tampak mengenakan baju croptop cokelat dibalut dengan blazer hitam.
Ia bersama sejumlah penyidik, satu orang polisi wanita (polwan), serta petugas pengamanan apartemen tengah berdiri di depan unit apartemen.
Kini, Siskaeee telah dibawa oleh Polda Metro Jaya ke Jakarta.
Baca juga: Awal Mula Siskaeee Terjerat Kasus Film Dewasa hingga Jadi Tersangka, Awalnya Dapat Tawaran di Sosmed
Sebenarnya, Siskaeee dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada 8 Januari 2024 lalu.
Namun, pada saat itu, dirinya tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Lantas, polisi kembali memanggilnya pada Senin (15/1/2024) dan kembali tidak hadir dengan alasan tidak menerima surat.
Polisi pun kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Siskaeee pada Jumat (19/1/2024).
Lagi-lagi, Siskaeee pun absen dan meminta penundaan pemeriksaan lantaran tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Curhat Pilu Siskaeee Merasa Dibohongi Disebut Main Religi, Kini Jadi Tersangka Kasus Film Porno
Adapun gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan termohon Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Sidang yang rencananya digelar pada Senin (22/1/2024) lalu terpaksa ditunda lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak ada yang hadir.
Sebagai informasi, selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 tersangka lainnya dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Sempat Ajukan Gugatan Praperadilan
Selebrgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus film dewasa.
Buntut dari penetapan dirinya sebagai tesangka, kini Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.
"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024). Dikutip dari TribunSeleb.
Baca juga: Sosok Siskaeee Ditetapkan Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Pernah Dibui Kasus Pornografi
Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.
Adapun sidang perdana nanti akan digelar pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," jelasnya.
Kru Segera Disidang
Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.
Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Awal mula Siskaee terjerat kasus film dewasa hingga jadi tersangka
Siskaee awalnya ditawarkan bermain film berjudul Kramat Tunggak oleh sutradara berinisial I.
Saat itu ia dikirimi sinopsis film yang disebut bergenre religi lewat media sosial.
Sehingga saat itu Siskaee tertarik dan menerima tawaran tersebut.
"Dari Instagram (perkenalannya), jadi waktu itu (sutradara) I lama reach out Siska, tapi sudah lama Siska nggak respons. Sampai akhirnya dikirim itu sinopsisnya, ternyata sinopsisnya religi, ya udah saya ambil," kata Siskaeee.
"Film dewasa religi. Yang saya perankan film dewasa religi, pasti ada yang lihat cuplikan saya pake mukena kan? karena memang script dan narasinya memang seperti itu religi," imbuhnya.
Selain itu Siskaeee diberitau jika film yang ia bintangi tersebut akan tayang di platform Netflix.
"Ya memang dia ngomong bakal tayang di website seperti Netflix, udah gitu aja," ujarnya.
Siskaee kemudian menjalani syuting film Kramat Tunggak di bulan puasa.
Dan juga film itu dikabarkan pihak rumah produksi akan tayang saat lebaran.
"Film religinya sinopsis nya itu seorang PSK atau pelacur yang bertobat di bulan ramadan. Jadi kenapa saya ngambil film itu, katena saya pikir mungkin ada image yang akan saya rubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja," ucapnya.
Siskaeee menyebut jika dalam beradu peran, semua dilakukan menggunakan skrip.
Namun, ada beberapa adegan yang dilakukan berdasarkan kreatif dari tersangka I selaku Produser hingga Sutradara.
"Tapi ternyata setelah proses syuting itu selesai dan filmnya itu ditayangkan, tapi tidak melalui para talent. Padahal di perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau nggak. Tetap adanya persetujuan," jelasnya.
"Tapi dari pihak PH tidak ada ngomong ini perlu ditayangin? Ini perlu diedit atau tidak?" sambungnya.
Di sisi lain, pemilik nama asli Fransiska Candra Novitasari itu jika beberapa adegan syur tersebut tidak tercantum dalam skenario yang diterimanya.
"Kalau merasa dijebak sih tidak ya. Bukan dijebak tapi saya lebih ke dipaksa ketika kita syuting di situ tuh sebenernya kita mengikuti skrip dan naskah tapi ketika syuting tuh dipaksa untuk melakukan adegan yang tidak ada di skrip atau naskah," ungkap Siskaeee.
Tahu jika beberapa adegan di luar dari skenario yang telah dirancang, Siskaeee sempat menolak untuk melanjutkan adegan panas tersebut.
"Oh saya udah mau pulang. Saya bisa ditanyakan ke talent-talent yang lain di Keramat Tunggak, saya satu-satunya talent yang tidak ingin lanjut syuting saat itu karena dipaksa untuk beradegan di luar skrip," ujarnya.
Usai film tersebut tayang, Siskaeee justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus film porno.
Ia menjalani pemeriksaan polisi pada Senin, 25 September 2023 lalu.
Kini, Siskaeee dijerat dengan pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Siskaee terancam hukum penjara selama 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
"Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Polisi juga telah menetapkan pemeran pria menjadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Selain nama Siskaee, ada Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA yang juga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca berita lainnya di Google News
Siskaeee Ditangkap Polisi
Siskaeee jadi Tersangka
Selebgram Siskaeee
Kasus Siskaeee
Siskaeee
Tribunsumsel.com
Kondisi Siskaeee Ditahan Sebulan Penjara Kasus Film Dewasa, Berat Badan Turun Hingga Tertawa Sendiri |
![]() |
---|
Kebohongan Siskaeee Soal Kondisi Kesehatan Saat Ditangkap Kasus Film Dewasa, Tak Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Detik Detik Siskaeee Ditangkap Tersangka Kasus Film Dewasa, Dibawa Paksa 2 Kali Mangkir Panggilan |
![]() |
---|
Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Punya Sayatan di Tangan, Kini Bakal Ajukan Pengangguhan Tahanan |
![]() |
---|
Siskaeee Ngaku Gangguan Jiwa dan Tangan Banyak Sayatan, Bakal Ajukan Pengangguhan Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.