Berita Selebriti

Sempat Pamit, Ivan Gunawan Kembali Lagi ke Brownis, Diduga Bukan Sebagai Host

Sempat pamit keluar dari acara brownis, Ivan Gunawan diumumkan akan kembali lagi ke Brownis Trans TV.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@brownis_ttv
Sempat pamit keluar dari acara brownis, Ivan Gunawan diumumkan akan kembali lagi ke Brownis Trans TV. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat pamit keluar dari acara brownis, Ivan Gunawan diumumkan akan kembali lagi ke Brownis Trans TV.

Adapun kabar kembalinya Ivan Gunawan ini diumumkan oleh pihak Brownis melalui Instagram miliknya.

Ivan Gunawan disebutkan akan kembali hadir secara langsung pada hari ini, Kamis (25/1/2024).

Meski begitu, pihak Brownis tidak menjelaskan lebih detail hadirnya Ivan Gunawan sebagai bintang tamu atau kembali bergabung menjadi host acara mereka.

"Kembalinya sang matahari, super mega bintang ke brownis @ivan_gunawan," tulis pihak Brownis di Instagram.

"Siapa yang udah kangen banget sama kak igunnn?? Jangan lupa nonton Bronwnis!, Live, Kamis 25 Januari 2024. 12.30 WIB di Trans TV," sambungnya.

Kehadiran Ivan Gunawan ini diduga tak lagi sebagai host, tapi bintang tamu.

Apa lagi mengingat sebelumnya, Ivan Gunawan tak menolak kembali jika bukan sebagai tamu.

Baca juga: Kecewanya Ivan Gunawan Tak Dibela usai Ditegur KPI Soal Busana, Singgung 20 tahun Jadi Desainer

Unggahan tersebut sontak menyita perhatian publik hingga tuai beragam komentar warganet.

"Mantap klu Ivan kembali pasti lebih seru deh" tulis akun @arya

"Yeaaaa ka igun jadi bintang tamu browniess,,bakal ngakak lgi ini" tulis akun @pegi

"Alhamdulillah" tulis akun @oh_han.

Ivan Gunawan curhat usai keluar dari Brownis
Ivan Gunawan curhat usai keluar dari Brownis (YouTube Ivan Gunawan/IG Ivan Gunawan)

Sebagaimana diketahui, Ivan Gunawan mengumumkan 'berhenti' dari program talkshow Brownis trans tv, Senin (8/1/2024).

Adapun keputusan Ivan Gunawan mundur dari Brownies lantaran teguran dari komisi penyiaran indonesia (KPI).

Pasalnya, Ivan Gunawan melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved