Berita Viral

Sosok Jahara Jainudin Kepsek SD Inpres Kalo, Bantah Pecat Guru Lewat WA, Kesal Sering Tak Masuk

Sosok Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut pecat guru honorer gegara lulusan D2.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun-Medan.com
Sosok Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut pecat guru honorer gegara lulusan D2. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut pecat guru honorer lewat WhatsApp.

Seperti diketahui, tengah viral di media sosial curhatan seorang guru yang bernama Verawati mengaku dipecat lantaran hanya lulusan Diploma dua atau D2.

Adapun pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Kini sosok kepala sekolah ini tengah jadi sorotan publik.

Lantas siapakah sosoknya ?

Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp.
Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp. (Tribun-Medan.com)

Kepala SD Inpres Kalo ini bernama Jahara Jainudin.

Jahara Jainudin membantah memecat Verawati dari SD tersebut.

Baca juga: Awal Mula Verawati Guru Honorer di Bima Ngaku Dipecat Lewat WA, Kepsek Sebut Pernah Absen 1 Tahun

Ia menjelaskan, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Adapun pesan WhatsApp berisi pemberitahuan soal lulusan D2, agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu.

Hal itu merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Nasib Verawati Guru Honorer Dipecat Lewat WA, Tabiat Dibongkar, Masuk Saat Pencairan Dana Bos

Lebih lanjut, Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer
Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer (KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO))

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Baca juga: Sosok Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat Lewat WA oleh Kepsek Dilarang Ngajar Gegara Lulusan D2

Sering Tak Mengajar

Tak hanya itu saja, Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegas Jahara.

Tak hanya itu saja, pada tahun 2023 saja, diungkap Kepsek, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Dia baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

Bahkan ia masuk ketika pencarian dana bos saja.

Menurut Jahara, Verawati lebih mementingkan bertani dibandingkan mengajar di sekolah tersebut.

Kendati demikian, pihak sekolah akhirnya menindak tegas dan memberhentikan guru honorer itu.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Verawati Ngaku Dipecat

Kepada Kompas.com Verawati mengaku dilarang mengajar lagi, saat hendak berangkat mengajar.

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Ia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved