Berita Viral

Akhir Kisah Verawati, Guru Honorer di Bima Ngaku Dipecat Lewat WA, Tetap Bekerja Setelah Salah Paham

Inilah akhir kisah dari Verawati selaku guru honorer yang dipecat lewat WA oleh Kepsek, tetap bekerja setelah terlibat kesalahpahaman...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Akhir Kisah Verawati Guru Honorer Dipecat Lewat WA oleh Kepsek, Tetap Bekerja Setelah Salah Paham 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah akhir kisah dari Verawati, guru honorer yang mengaku dipecat lewat WhatsApp oleh kepala sekolah.

Verawati tak jadi dipecat dan tetap bekerja setelah terlibat salah paham.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin yang mengatakan bahwa Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Ia menjelaskan pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Baca juga: Tabiat Verawati Guru Honorer Ngaku Dipecat Lewat WA oleh Kepsek, Disebut Lebih Pentingkan Bertani

Sosok Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut pecat guru honorer gegara lulusan D2.
Sosok Kepala SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut pecat guru honorer gegara lulusan D2. (Tribun-Medan.com)

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara.

Menurut Jahara, pada Jumat lalu Verawati sendiri diketahui baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Nasib guru honorer di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat lewat WhatsApp.
Nasib guru honorer di SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat lewat WhatsApp. (Tribun-Medan.com)

Baca juga: Siasat Licik Ucing Karyawan Apotek Tilap Rp 500 Ribu, Catat Target Uang Harus Ambil 3 Tahun Kerja

Baca juga: Sosok Ami Kusuma Dewi Tewas Bersama Orangtua Demi Lindungi Anaknya Saat Pagar SPBU di Tebet Roboh

Tak hanya itu saja, Verawati, kata Jahara pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," kata Jahara Jainudin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Hingga pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran sebelumnya terjadi kesalahpahaman.

Saat itu, curhatan Verawati yang mengaku dipecat lantaran hanya lulusan Diploma dua atau D2 viral di media sosial.

Adapun pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Hal ini diceritakan Verawati saat dihubungi Kompas.com yang mengaku dilarang mengajar lagi, saat ia mau berangkat mengajar.

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer
Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer (KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO))

Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Baca juga: Cerita Om Merry Dapat Jam Tangan Rp 1,2 M dari Raffi Ahmad dan Nagita,Awalnya Harga Dikira Rp 5 Juta

Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Ia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved