Berita Viral
Akhir Kisah Verawati, Guru Honorer di Bima Ngaku Dipecat Lewat WA, Tetap Bekerja Setelah Salah Paham
Inilah akhir kisah dari Verawati selaku guru honorer yang dipecat lewat WA oleh Kepsek, tetap bekerja setelah terlibat kesalahpahaman...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," kata Jahara Jainudin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).
Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Hingga pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.
"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran sebelumnya terjadi kesalahpahaman.
Saat itu, curhatan Verawati yang mengaku dipecat lantaran hanya lulusan Diploma dua atau D2 viral di media sosial.
Adapun pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat, sebab surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
Hal ini diceritakan Verawati saat dihubungi Kompas.com yang mengaku dilarang mengajar lagi, saat ia mau berangkat mengajar.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Baca juga: Cerita Om Merry Dapat Jam Tangan Rp 1,2 M dari Raffi Ahmad dan Nagita,Awalnya Harga Dikira Rp 5 Juta
Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Ia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita viral
Verawati Guru Honorer Dipecat Lewat WA
Sosok Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat
Guru Honorer di Bima Dipecat Via WA
Guru Dipecat Lewat WA
Tribunsumsel.com
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.