Berita Viral

Alasan Kepsek Pecat Guru Honorer di Bima Lewat WA Gegara Lulusan D2 Ternyata Verawati Tak Masuk

Terungkap alasan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pecat guru honorer lewat via WhatsApp.

Tribun-Medan.com
Terungkap alasan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pecat guru honorer lewat via WhatsApp. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pecat guru honorer lewat via WhatsApp.

Diketahui, tengah viral dimedia sosial curhatan seorang guru honorer dipecat tidak hormat lewat WA gegara hanya lulusan D2.

Menanggapi hal itu, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin akhirnya buka suara.

Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/1/2024) Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.

Adapun langkah itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjutnya, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp.
Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp. (Tribun-Medan.com)

Kendati begitu, dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora. Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Baca juga: Sosok Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat Lewat WA oleh Kepsek Dilarang Ngajar Gegara Lulusan D2

Curhat Guru Honorer

Sebelumnya, diceritakan Vera, pesan pemecatan itu diterimanya saat ia mau berangkat ke sekolah mengajar.

Ia mengaku dipecat oleh Kepala Sekolah pada Jumat (18/1/2024) kemarin karena hanya lulusan D2.

Padahal ia sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved