Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Lengkap dengan Syarat dan Cara Registrasinya

Artikel ini berisi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2024 lengkap dengan syarat dan cara registrasinya.

Tribun Sumsel
Laman login KIP Kuliah. Jadwal pendaftaran kip kuliah 2024 lengkap dengan syarat dan cara registrasinya 

TRIBUNSUMSEL.COM- KIP Kuliah merupakan salah satu program pemerintah untuk memberi bantuan pendidikan kepada calon mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya.

Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi tertuang dalam Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Dilansir dari laman Kompas.com, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka pada saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta atau PTS.

Berikut prakiraan jadwalnya:

  • Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah: Februari - Desember
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Februari
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT: Maret - April
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTN: Juni - Nopember
  • Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri PTS: Juni - Desember

[Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 ]

Berdasarkan persyaratan tahun lalu, penerima KIP kuliah berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon mahasiswa belum memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, masih bisa mendaftar bantuan ini.

Caranya dengan menunjukkan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak boleh melebihi Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi dengan jumlah anggota keluarga tidak boleh melebihi Rp 750.000.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah 2024, yakni:

1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved