Berita Viral

Viral Aksi Pria Pesepeda Tendang Wanita Pengendara Motor Hingga Terjungkal Kabur Tanpa Rasa Bersalah

Viral di media sosial aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pria pesepeda yang menendang wanita pengendara motor hingga terjungkal saat di lampu merah

instagram/merapi_uncover
Viral Aksi Pria Pesepeda Tendang Wanita Pengendara Motor Hingga Terjungkal, Kabur Tanpa Rasa Bersalah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pria pesepeda yang menendang wanita pengendara motor hingga terjungkal di jalan Selokan Mataram, Kutu Asem, Sleman pada Sabtu (13/1/2024) siang.

Baca juga: Sosok Ibu Ira Guru Belikan Mancho Resvana Seragam Sekolah Gegara Tak Mampu, Dibalas Kesuksesan Murid

Diketahui jika sang pria pesepeda tiba tiba muncul saat wanita pengendara motor tengah berhenti di lampu merah kemudian menendangnya dan kabur tanpa rasa bersalah dilansir dari akun instagram @merapi_uncover, Selasa (16/1/2024).

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan keadaan di lampu merah yang terekam lewat cctv di belakang mobil.

Saat itu tampak seorang pemotor wanita yang tengah berhenti di lampu merah.

Namun tanpa diduga, sang wanita tiba-tiba ditendang oleh seorang pria bersepeda yang muncul dari belakang.

Mendapatkan tendangan tersebut sang wanita lantas terjungkal ke arah samping.

Bahkan wanita yang mengenakan jaket merah tersebut tampak kesusahan untuk bangun lantaran tertimpa bodi motor.

Sejumlah pengendara motor di sekitarnya langsung menoleh ke arah perempuan itu dengan kaget.

Kemudian engendara motor lantas membantu perempuan itu mengangkat motornya agar memudahkan si perempuan berdiri.

Motor sang perempuan pun dipindahkan ke tepi jalan.

Sedangkan pria yang menendang perempuan itu sudah menghilang dengan sepedanya.

Dalam rekaman itu, terlihat aksi si pesepeda dilakukan dalam hitungan detik.

Ia seolah merasa tanpa rasa bersalah setelah menendang sepeda motor yang membuat si perempuan terjungkal.

Kejadian ini tak hanya sekali dilakukan oleh sang pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved