Berita Internasional

Kejamnya Warut, Karena Warisan Tega Kurung Ayah dan Adik di Peti Baja, Ditenggelamkan hingga Tewas

Yakni mengurung ayahnya di peti mati dari baja dan menenggelamkannya di kolam sedalam tiga meter.

Editor: Slamet Teguh
(Sawangphangkhon Rescue Picture & News via Mothership)
Kejamnya Warut, Karena Warisan Tega Kurung Ayah dan Adik di Peti Baja, Ditenggelamkan hingga Tewas 

Sebelumnya dia membantah telah membunuh dua orang tersebut.

Baca juga: Sosok Pria Lempar Batu ke Rumah Tetangga Ternyata Paman Korban Cekcok Soal Warisan, Sering Buat Onar

Baca juga: Motif Pria Lempari Batu ke Rumah Tetangga Diduga karena Warisan, Wanita Ngaku Diancam Dibacok

Namun setelah diinterogasi panjang, dia akhirnya mengakui membunuh ayah dan adiknya karena sakit hati diancam tak dapat warisan.

Dihadapan polisi, Warut mengakui pembunuhan berencana.

Sebab, dia memesan secara khusus peti mati dari logam untuk melancarkan rencananya.

Salah satunya karena peti tersebut didesain dengan roda sehingga bisa didorong ke dalam kolam.

Kejamnya Warut, Karena Warisan Tega Kurung Ayah dan Adik di Peti Baja, Ditenggelamkan hingga Tewas
Kejamnya Warut, Karena Warisan Tega Kurung Ayah dan Adik di Peti Baja, Ditenggelamkan hingga Tewas ((Sawangphangkhon Rescue Picture & News via Mothership))

Dia memesan dua kotak logam tersebut dari sebuah pabrik di provinsi tersebut, dan memberi tahu mereka bahwa dia membutuhkan kotak tersebut untuk video YouTube-nya.

Warut mengaku mengajak ayah dan adiknya ke kolam untuk memulai budidaya ikan.

Dia kemudian menunjukkan kotak-kotak itu kepada mereka, mengklaim bahwa dia akan menggunakannya untuk tempat tidur khusus dengan alas yang akan mengembang karena suhu tubuh.

Percaya dengan perkataannya, ayah dan adiknya itu diduga terbaring di dalam.

Warut kemudian menguncinya di dalam kotak sebelum mendorongnya ke dalam kolam. Alasan dia membunuh ayahnya ialah karena sering bertengkar dan diancam tak dapat warisan.

Sedangkan alasan membunuh adiknya karena adiknya anak autis dan selalu membela ayahnya.

Warut juga mengaku membunuh sendirian dan dalam keadaan sadar.

Meskipun polisi telah menerima pengakuannya, polisi akan terus menyelidiki apakah ada orang lain yang terlibat.

Karena sengaja membunuh orang lain, Warut bisa menghadapi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 15 hingga 20 tahun berdasarkan hukum Thailand.

Namun hukuman bagi pembunuhan ayah adalah hukuman mati.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved