Pemilu 2024

Cara Upload Berkas KPPS Pemilu 2024 di SIAKBA Online Lewat HP

Upload berkas pendaftaran ke SIAKBA dilakukan secara mandiri calon KPPS terpilih. Berikut cara mengisi data dan upload berkas KPPS di SIAKBA:

Editor: Abu Hurairah
siakba.kpu.go.id
Cara Upload Berkas KPPS Pemilu 2024 di SIAKBA Online Lewat HP 

Pastikan kembali data sudah terisi dengan benar dan apabila sudah yakin 100 persen maka langkah selanjutnya klik 'Kunci Data'

- Kemudian muncul pop up, klik 'ya, saya yakin' data anda sudah yakin sesuai yang disi data tersebut.

Apabila peserta KPPS sudah melakukan 'Kunci Data' maka data yang sudah diisi tidak akan bisa diubah lagi.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus diunggah oleh calon KPPS Pemilu 2024 di aplikasi SIAKBA :

Berkas KPPS peserta yang akan diunggah

1. Pas foto dalam bentuk gambar atau JPG

2. KTP dalam bentuk gambar atau JPG

3. Fotocopy ijasah dalam bentuk PDF atau hasil scan

4. Surat pendaftaran dalam bentuk PDF

5. Daftar riwayat hidup dalam bentuk PDF

6. Surat pernyataan dalam bentuk PDF

7. Surat keterangan sehat dalam bentuk PDF

Masa Kerja dan Gaji

KPPS yang sudah diterima akan diberikan pelatihan dalam pelaksanaan tugas sebagau KPPS.

Lama waktu para KPPS akan melaksanakan tugas mulai tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Febuari 2024 atau selama sebulan.

Untuk gaji selama sebulan KPPS ini melaksanakan tugasnya, mereka diberi gaji Rp 1.2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1.1 juta untuk anggota KPPS

Baca berita menarik lainnya di Google News Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved