Ponakan Bunuh Paman di Sampang

Kejamnya Sosok Khoirul Anam, Bantai Keluarga Pamannya di Sampang Saat Nunggu Adzan Subuh di Mushola

Mereka tengah duduk-duduk menunggu adzan salat subuh, namun malah muncul sosok keponakannnya (pelaku), bertubuh cungkring dengan menenteng pisau.

Editor: Slamet Teguh
TribunMadura/ Hanggara
Kejamnya Sosok Khoirul Anam, Bantai Keluarga Pamannya di Sampang Saat Nunggu Adzan Subuh di Mushola 

Mat Sair kembali melanjutkan perjalanannya ke rumah korban dan melihat korban sudah terkapar, bersimbah darah di langgar, begutupun dengan istri dan anaknya.

"Tetangga yang sekaligus saksi ini, memanggil warga, lalu mengevakuasi anak dan istrinya terlebih dahulu ke Puskesmas Omben," tuturnya.

Lebih lanjut, atas kejadian itu warga menghubungi pihak kepolisian Omben dan untuk memburu si pelaku.

Pihak kepolisian begutupun dengan warga saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca insiden pembunuhan ponakan terhadap Paman, di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/1/2024) pagi.
Pihak kepolisian begutupun dengan warga saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca insiden pembunuhan ponakan terhadap Paman, di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/1/2024) pagi. (TribunMadura/ Hanggara)

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Saat Khoirul Anam Bantai Keluarga Pamannya di Sampang, Tewas Bersimbah Darah

Baca juga: Curhat Bos Pegawai Kios Semangka di Pasar Rugi Rp 30 Juta Imbas DJ Pelaku Pembunuhan Siram Air Keras

Berhasil Ditangkap

Seorang keponakan, Khoirul Anam (30) yang tega membantai paman, Saudi (45) beserta istri dan anak di Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura berhasil diringkus pihak kepolisian.

Pria berkulit sawo matang dan bertubuh cungkring itu diamankan sekitar 30 menit pasca kejadian pembunuhan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa, setelah membunuh paman, begutupun melukai istri dan anak korban dengan menggunakan pisau dapur, pelaku sempat melarikan diri.

Arah lari pelaku sempat diketahui oleh tetangga dan gerak cepat polisi membuat pelaku tidak bisa lari lebih jauh.

Di tengah pengajaran dilakukan, ternyata pelaku bersembunyi di rumah warga setempat dengan mengenakan sarung dan jaket warna biru dongker.

"Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan," ujar Ipda Sujianto.

Kondisi pelaku saat diamankan di kediaman warga setempat, Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/1/2024) pagi.
Kondisi pelaku saat diamankan di kediaman warga setempat, Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (12/1/2024) pagi. (TribunMadura/ Hanggara)

Setelah itu Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Omben untuk dimintai keterangan dan hasilnya aksi pembunuhan tersebut sebelumnya direncanakan oleh pelaku.

Namun, Ipda Sujianto masih belum bisa memberikan keterangan lengkap atas perencanaan yang disusun oleh pelaku sebelum beraksi, mengingat proses penyidikan masih proses dilakukan.

"Pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang terdapat tambahan unsur direncanakan. Untuk hukumannya terancam maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

(TribunMadura.com)

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved