Bayi Meninggal Usai Suntik Imunisasi

Tanggapan Dinkes Palembang Disomasi Orangtua Bayi Meninggal Usai Imunisasi, Sudah Lapor Kemenkes

Tanggapan Dinas Kesehatan Palembang usai disomasi orangtua bayi meninggal dunia usai suntik imunisasi hepatitis B0 (Hb0) di Puskesmas Plaju Palembang.

|
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
Instagram dr Hj Fenty Aprina
dr Hj Fenty Aprina Kadinkes Kota Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tanggapan Dinas Kesehatan Palembang usai disomasi orangtua bayi meninggal dunia usai suntik imunisasi hepatitis B0 (Hb0) di Puskesmas Pembina Plaju Palembang.

Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Hj Fenty Aprina mengatakan Puskesmas tempat bayi divaksin sudah diaudit dan dilaporkan ke Dinkes Sumsel dan juga sudah dilaporkan ke Kementrian Kesehatan.

Hasil audit dan laporan itu juga kata Fenty sudah disampaikan ke Komite Daerah, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) kemudian diteruskan dan diaudit lagi oleh Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).

"Hasil auditnya sudah keluar dan bukan disebabkan oleh efek vaksin Hb0," ujar Fenty, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Golkar Sumsel Siap Pecat Kader Dukung Ganjar-Mahfud, Di Sumsel Diduga Ada 2 Kader Membelot

Fanty mengatakan hasil audit menyebut tidak hubungan atau kaitan vaksin dengan penyebab bayi tersebut meninggal dunia.

Dia menyebut penyebab bayi meninggal hanya bisa diketahui langsung oleh dokter yang menangani bayi tersebut karena tahu riwayat bayi itu.

Gugat Pj Walikota Palembang

SEBELUMNYA orangtua bayi meninggal usai suntik imunisasi hepatitis B0 (Hb0) di Puskesmas Plaju, Palembang akan menggugat Pj Walikota Palembang serta sejumlah pihak terkait demi mencari keadilan.  

Ayah bayi Sandi Hariyanto melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, Palembang.

Hingga kini, Sandi Hariyanto ayah korban meninggal didampingi kuasa hukumnya M Novel Suwa mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum akan mencari keadilan.

Senin (15/1/2024), akan memasuki gugatan perdata adalah perbuatan melawan hukum

"Yang kami gugat adalah Pj Wako Palembang, Kadinkes Palembang, Direktur RS Bari dan Puskesmas Pembina yang tempat beliau di imunisasi," ungkap Novel, Rabu (10/1/2024) kepada Sripoku.com grup Tribunsumsel.com.

Lanjut Novel, pihaknya akan mencari keadilan dimanapun sampai terjawab apa penyebab anak klien kami meninggal dunia.

"Kami mohon kepada para pihak untuk memberi jawaban secara tertulis apa penyebab anak klein kita meninggal," tegasnya.

Novel juta menuturkan, mencari keadilan yang terjadinya meninggal bayi yang belum tahu sebab, dan akibatnya karena ayah bayi belum mendapatkan riwayat penyakit anak yang meninggal tersebut

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved