Berita Selebriti

Merasa Direndahkan Anji Manji, Pengacara Firdaus Oiwobo Somasi Sang Penyanyi, Tuntut Permintaan Maaf

Anji Manji disomasi oleh mantan pengacara Ndhan Surahman Hartono, Firdaus Oiwobo.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@sedangrame
Anji Manji disomasi oleh mantan pengacara Ndhan Surahman Hartono, Firdaus Oiwobo. 

Tak hanya itu saja, Firdaus juga meminta Anji untuk meminta maaf ke 20 stasiun televisi, namun jika tidak akan ditempuh jalur hukum.

"Jadi anda jangan membuat narasi merendahkan kreadiblitas saya sebagai tim hukum Ndhank. Jadi saya minta anda jawab, saya kasih waktu tiga hari kalau tidak saya masuk ke ranah hukum. Saya meminta anda meminta maaf di 20 televisi maupun media online secara terbuka kepada saya atas stattement anda di media sosial tersebut, saya tunggu," pungkasnya.

Baca juga: Andre Taulany Buka Suara Disomasi Ndhank Surahman Hingga Dituntut Rp35 M : Saya Bukan Maling

Eky Lemoh Tanggapi Komentar Anji

Sementara Ketua umum vocalis rock Indonesia, Eky Lemoh juga turut buka suara terkait komentar Anji soal masalah Ndhank Surahman soal lagu 'Mungkinkah'.

Ia meminta Anji untuk tidak mengutik profesi yang dilakoni oleh Firdaus Oiwobo.

Menurutnya anggota vocalis rock Indonesia itu hanya menjalankan tugasnya saja sebagai kuasa hukum.

"Adik saya Anji, saya mohon untuk tidak mengutik profesi orang, terutama Firdaus Oiwobo, dia itu anggota vocalis rock Indonesia. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara, anda tidak usah berkomentar tentang profesi orang apa lagi juga pribadi orang," tegas Eky Lamoh.

Untuk itu, ia meminta Anji untuk meminta maaf kepada Firdaus karena sudah merendahkan profesi yang dijalankannnya.

"Saya tidak mencari masalah untuk viral, tapi tolong anggota saya jangan dikutik ya. Tolong anda minta maaf dia hanya penerima kuasa Firdaus Oiwobo dia tidak ada urusan dengan Andre Taulany atau dengan anda," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ndhank Surahman mensomasi Andre Taulany dan band Stink melarang membawakan lagu 'Mungkinkah' karena menurutnya nominal performing rights yang diterima sangat kecil.

Tak hanya itu, Ndhank Surahman juga menuntut sebesar Rp35 miliar.

Namun dhank sudah menyatakan somasi keduanya gugur usai memutus kuasa kepada Firdaus Oiwobo.

Ndhank Surahman Cabut Surat Kuasa

Ditempat lain, adapun alasan Ndhank mencabut kuasa, karena dinilai terlalu ekstrim hingga meminta ganti rugi sebanyak Rp 35 Miliar.

Kendati begitu, mantan Bassist Stinky ini menyebut jika dirinya ingin menyelesaikan masalah dengan rapih.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved