KPK Gelar OTT di Labuhanbatu

Harta Kekayaan Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu Diduga Terjaring OTT KPK, Tak Ada Utang

Mengintip harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dikabarkan terkena OTT KPK. Erik tercatat tidak ada utang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunMedan.com
Mengintip harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yang dikabarkan terkena OTT KPK. Erik tercatat tidak ada utang 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.431.039.150

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 15.595.539.150

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 15.595.539.150.

Kronologi KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, Diduga Terima Suap, Sejumlah Uang Diamankan
Kronologi KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, Diduga Terima Suap, Sejumlah Uang Diamankan (Kolase Tribunsumsel.com)

Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Labuhanbatu.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Erik Adtrada Ritonga pernah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.

Ketika itu, Erik terpilih dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

Erik lahir di Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu pada 5 Mei 1980 silam. Saat ini dia berusia 43 tahun.

Terkena OTT

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Sumatra Utara (Sumut).

Kali ini, sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhanbatu dikabarkan terjaring OTT KPK, Kamis (11/1/2024) dikutip dari Tribun Medan

Kabar yang beredar Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga turut terjaring OTT.

Selain itu, ada kepala dinas yang turut diamankan tim KPK.

Para pejabat yang diamankan dibawa ke Kota Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.

Informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik KPK saat ini masih melakukan penggeldahan di rumah dinas Bupati Labuhanbatu.

Sejumlah petugas kepolisian juga turut berjaga di sekitar rumah dinas bupati Labuhanbatu.

Hingga berita ini ditayangkan, tribun-medan.com masih berusaha mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved