Pemilu 2024

Cara Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.

Editor: Abu Hurairah
Siakba
Cara Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah panduan lengkap cara mengisi data dan upload dokumen persyaratan KPPS Pemilu 2024 di laman siakba.kpu.go.id.

Hasil seleksi rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS terpilih untuk pemilu 2024 telah diumumkan.

Para peserta yang telah dinyatakan KPPS terpilih wajib untuk melanjutkan tahap selanjutnya mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran ke dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.

Upload berkas pendaftaran ke SIAKBA dilakukan secara mandiri calon KPPS terpilih.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus diunggah oleh calon KPPS Pemilu 2024 di aplikasi SIAKBA :

Berkas KPPS peserta yang akan diunggah

1. Pas foto dalam bentuk gambar atau JPG

2. KTP dalam bentuk gambar atau JPG

3. Fotocopy ijasah dalam bentuk PDF atau hasil scan

4. Surat pendaftaran dalam bentuk PDF

5. Daftar riwayat hidup dalam bentuk PDF

6. Surat pernyataan dalam bentuk PDF

7. Surat keterangan sehat dalam bentuk PDF

Baca juga: Masuk Tahap Unggah Data, Segini Gaji dan Lama Kerja KPPS Pemilu 2024

Cara Login dan Upload Dokumen KPPS 2024 melansir dari akun Youtube Alvin722 :

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA
SIAKBA (siakba.kpu.go.id)

Cara Login SIAKBA

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved