Berita Viral

Alasan AF Pegawai BNN Tega Aniaya Istri, Emosi Tahu Ternyata Korban Punya Utang Pinjol Puluhan Juta

AF (42) pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tega menganiaya istri lantaran terjerat pinjaman online (pinjol).Sang istri, Yulianti Anggrae

Editor: Moch Krisna
instagram
Tampak suami yang diduga anggota BNN itu dorong dan pukul istrinya berkali-kali. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- AF (42) pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku tega menganiaya istri lantaran terjerat pinjaman online (pinjol).

Sang istri, Yulianti Anggraeni disebut memiliki hutang pinjol sebanyak Rp 30 juta membuat AF marah.

Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tersangka pihaknya mendapatkan sejumlah informasi termasuk motif KDRT melansir dari Tribunstyle.com, Selasa (9/1/2024).

"Ada beberapa motif, salah satunya tersangka kesal karena korban memiliki utang Rp30 juta," kata Firdaus.

Pinjaman tersebut lanjut Firdaus, diajukan korban tanpa sepengetahuan suami yang selanjutnya dibebankan untuk membayar utang.

"Korban meminta agar tersangka yang membayarkannya, ini motif kejadian yang 2022," ucap Firdaus.

Nasib Yuliyanti Istri Pegawai BNN di Bekasi Alami KDRT Digugat Cerai Suami, Pasrah Tak Minta Hana Gini
Nasib Yuliyanti Istri Pegawai BNN di Bekasi Alami KDRT Digugat Cerai Suami, Pasrah Tak Minta Hana Gini (Kolase Tribun Sumsel)

Sementara untuk KDRT di 2021, tersangka kesal saat hendak pulang ke rumah orang tuanya menggunakan sepeda motor dihalangi korban.

Lalu untuk motif KDRT yang terakhir di 2023, tersangka kesal saat hendak menjemput anak-anaknya dihalangi korban.

Tersangka AF kini telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, korban bernama Yuliyanti Anggraeni melaporkan KDRT sejak 2021 silam.

Kasusnya sempat ditunda, lantaran korban dan pelaku berusaha untuk memperbaiki hubungan rumah tangga.

Setelah rujuk, KDRT kembali dilakukan secara berulang hingga pada puncaknya April 2023 korban meminta polisi mengusut kembali laporan yang telah dilayangkan.

Video CCTV KDRT viral di media sosial, korban dianiaya di depan ketiga anaknya yang masing-masing berusia delapan, tujuh dan tiga setengah tahun.

Korban dianiyaya dengan cara dibanting, dipukul hingga diancam menggunakan senjata tajam pisau.

Sosok korban adalah Yulianti Anggraeni.

Video CCTV rumahnya viral di media sosial saat dirinya terkena KDRT oleh suami sendiri.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved