Berita Palembang
Penipuan Modus COD Motor, Pria di Palembang Lapor Polisi Hilang Motor Aerox Rp 19,5 Juta
Penipuan modus COD motor, seorang pria di Palembang melapor ke polisi karena kehilangan motor Yamaha Aerox seharga Rp 19,5 juta.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penipuan modus COD motor, seorang pria di Palembang melapor ke polisi karena kehilangan motor Yamaha Aerox seharga Rp 19,5 juta.
Korban bernama Ramadhan Dwi Putra (30) warga Jalan Tanjung Pandan Lorong Nusantara II Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa dialaminya terjadi Rabu, (3/1/2024) sekitar pukul 17.27.
Berawal saat korban hendak menjual motornya. Kemudian korban dan terlapor COD di depan rumah korban.
"Awal saya mau jual motor pak, lalu saya posting lewat medsos, tiba-tiba ada yang mau beli terlapor (lidik-red). Lalu terlapor ini main ke rumah saya," ungkap korban kepada petugas, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Daftar Nama-nama Anggota KPU Palembang Terpilih Periode 2024-2029, Hanya 1 Petahana Bertahan
Lanjutnya, setelah terjadi kesempatan harga terlapor mengatakan uang pembayaran sudah ditransfer.
"Dia bilang sudah ditransfer pak di rekening saya. Karena saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepadanya, ketika tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp 19, 5 juta," katanya.
Mendengar sudah di transfer, lalu korban masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil kartu ATM, agar bisa mengecek ke ATM, apakah bener uang yang di transfer tersebut sudah masuk ke rekening.
"Saya masuk ke rumah pak. Hendak mengambil kartu ATM dan hendak menuju ATM untuk mengecek uang yang di TF oleh Terlapor," katanya.
Naasnya, ketika korban keluar ternyata terlapor sudah kabur dan ketika dicek ke ATM, uang yang terlapor katanya sudah di transfer tidak ada.
"Saat saya keluar rumah, terlapor ini sudah tidak ada lagi pak. Terus ketika saya cek ke ATM, uang yang dikatakan terlapor sudah dikirim tidak ada. Sedangkan motor saya sudah di bawanya kabur," ungkpanya.
Atas kejadian ini korban harus kehilangan motor Yahama Aerox BG 6739 ACS tahun 2018, dengan total kerugian 19, 5 juta.
"Saya berharap atas ada laporannya pelaku ditangkap, " harap korban.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT, Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh oleh unit ranmor, guna menangkap pelaku. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
| Sejarah Bundaran Air Mancur Palembang, Dibangun 1970, Pernah Direvitalisasi 2013 Usai SEA Games 2011 |
|
|---|
| Pemprov Sumsel Kucurkan Rp14 Miliar untuk Revitalisasi Bundaran Air Mancur dan BKB Palembang |
|
|---|
| MUI Sumsel : Pajak Bumi dan Bangunan Jangan Beratkan Masyarakat, Sembako Jangan Dikenakan Pajak |
|
|---|
| Herman Deru Tinjau Pelabuhan Tanjung Api-Api, Tegaskan Sumsel Maju untuk Semua |
|
|---|
| Herman Deru Bereaksi Keras, Perbaikan Jembatan Muara Lawai Lahat & Jembatan P6 Lalan Belum Rampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penipuan-modus-COD-motor-pria-di-Palembang-melapor-ke-polisi-hilang-motor-Aerox-Rp-195-juta.jpg)