Anak Bunuh Orang Tua Kandung Musi Rawas
Anak Bunuh Orang Tua Kandung Musi Rawas, Pelaku Diduga ODGJ, Dinkes Angkat Bicara
Kasus anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas yang diduga pelakunya ODGJ ditanggapi Dinkes Mura.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Kasus anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas yang diduga pelakunya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditanggapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.
Peristiwa anak bunuh orang tua kandung tersebut terjadi Jumat (05/01/2024) pagi di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas.
Pelaku diketahui bernama Asep (29). Sedangkan korbannya tak lain adalah orang tuanya sendiri bernama Abastiar (70) dan Sainona (60).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Mura, Drg Maya Kesuma melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dr. Arnis mengaku, jug sudah mengetahui kasus anak yang membunuh orang tuanya sendiri.
Baca juga: Lomba Bidar Mini di Sungai Kelekar Semarakkan HUT ke-20 Ogan Ilir, Bakal Jadi Event Tahunan
Dikatakan Dr. Arnis, pelaku memang benar adalah pasien gangguan jiwa yang dalam pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas setempat.
"Dia memang pasien kita, dia juga rutin mengambil obat. Orang tuanya yang ngambil," kata dr. Arnis saat dikonfirmasi Sripoku.com, Sabtu (06/01/2024).
Dijelaskan dr. Arnis, orang yang dengan gangguan jiwa itu ibaratnya, kondisi di dalam badannya itu tidak stabil. Sehingga, harus distabilkan lewat obat.
"Tapi tidak menutup kemungkinan, meskipun sudah distabilkan dengan obat. Tapi biasanya, kalau seperti ini, pasti ada pemicunya yang sampai membuat dia agresif," ungkapnya.
Untuk itu para penderita gangguan jiwa ini, mereka harus rutin minum obat dan harus diawasi sebaik-baiknya.
"Karena penyakit ini, kalau di tatalaksana atau ditangani dengan baik dan teratur, dia bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti orang pada umumnya," jelasnya.
Untuk stok obat sendiri, dapat didapat di Puskesmas terdekat. Baik, obat minum maupun obat suntiknya.
Sedangkan untuk dosis pemberian obat sendiri yang dilaksanakan secara rutin, hal itu tergantung dengan kondisi pasien itu sendiri, yang ditentukan oleh hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas.
"Ada yang dosisnya sehari dua kali, ada yang sehari cukup satu kali, ada yang dosisnya satu tablet dan ada yang dosisnya setengah tablet. Itu tergantung kondisinya. Jadi tidak bisa disamaratakan setiap pasien," jelasnya.
Untuk menentukan hal tersebut, harus melalui assessment dan harus diperiksa oleh dokter Puskesmas. Karena, setiap pasien tentu memiliki kondisi yang berbeda.
"Banyak contoh pasien yang sudah sehat dan bisa beraktivitas kembali, setelah di tata laksana atau diobati dengan baik," ucapnya.
Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat memiliki keluhan atau ada anggota keluarganya yang memiliki gangguan jiwa, agar jangan malu dan sungkan untuk melapor ke petugas kesehatan di wilayah masing-masing.
Hanya saja, sejauh ini masyarakat ini masih berstigma malu bahkan terkadang malah ditutupi. Padahal Puskesmas rajin atau rutin setiap bulan melakukan penjaringan ke desa-desa.
"Kan sayang kalau sebenarnya di usia yang masih produktif atau masih muda, harusnya bisa bekerja dan memiliki penghasilan tapi karena kondisinya yang tidak stabil atau seperti itu jadi dia tidak produktif lagi," tegasnya.
Kemudian disinggung mengenai Kasi di Desa Kebur Kecamatan TPK. Dr. Arnis juga mengatakan, kemungkinan ada pemicu sehingga membuat pelaku begitu agresif.
"Kondisinya memang sudah lumayan stabil tapi masih naik turun. Jadi kemungkinan besar ada pemicunya, mungkin dia lagi berjalan, kemudian diejek orang. Kondisi-kondisi seperti itu tidak bisa kita tebak dan itu bisa menjadi pemicu dia menjadi agresif," tutupnya.
Sebelumnya, warga Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, dibuat heboh.
Pasalnya, dua warganya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Jumat (05/01/2024) pagi.
Korban tewas merupakan pasangan suami dan istri (Pasutri), yakni Abastiyar dan Sainona. Sedangkan pelaku, adalah anaknya sendiri bersama Asep. Diketahui, pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Sosok Anak Bunuh Orang Tua
SOSOK Asep Gusti Randa anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, umur 29 tahun masih bujangan.
Pelaku pembunuhan orang tuanya sendiri di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, diketahui memiliki gangguan jiwa.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Kebur, M Nuh saat dikonfirmasi Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, Jumat (5/1/2024) sore.
Diketahui sebelumnya, Jumat (05/01/2024) siang warga Desa Kebur Kecamatan TPK dihebohkan dua warganya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
"Benar itu di desa kami, tepatnya di Dusun 3 Desa Kebur Kecamatan TPK," kata M Nuh.
Hanya saja lanjut M Nuh, dia tak mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut. Sebab, dia mendapat informasi dari warga setelah melaksanakan sholat Jumat..
"Saat itu kami sedang melaksanakan salat Jumat, setelah selesai, kami dapat informasi dari warga adanya kejadian tersebut. Jadi setelah kami salat Jumat itu setelah kejadian. Kami balik dari jumatan sudah heboh," ucap M Nuh.
Dijelaskan M Nuh, korban adalah pasangan suami dan istri bernama Bastiyar berusia sekitar 64 tahun, dan istrinya adalah Sainona berusia sekitar 60 tahun.
Sedangkan pelaku pembunuhnya adalah anak kandungnya sendiri bernama Asep Gusti Randa yang masih berusia 29 tahun.
"Pelaku ini masih bujangan," katanya.
Saat disinggung soal gangguan jiwa yang dialami pelaku. M Nuh tak menepisnya dan membenarkan.
Bahkan, pelaku sesekali juga kambuh.
"Sepertinya seperti itu, karena kadang-kadang normal dan kadang-kadang juga kumat. Tapi tidak mengganggu orang," ucapnya.
Kambuhnya pelaku sambung M Nuh, hanya sering berbicara sendiri dan bernyanyi, dan tak pernah menganggu orang.
"Kalau kambuh sering ngomong sendiri, tidak ganggu orang, karena tidak ada laporan warga yang merasa diganggu," ungkapnya.
M Nuh juga mengaku, bahwa pelaku mengalami gangguan setelah tamat SMA. Namun, dia tak mengetahui secara pasti penyebabnya.
"Mungkin dulu depresi berat. Pernah dibawa ke rumah sakit jiwa di Palembang. Tapi sembuh, jadi dibawa balek di urusi oleh keluarganya. Tapi masih rawat jalan, dan sering beli obat," jelasnya.
Lebih lanjut M Nuh menjelaskan, saat ini jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit atau ke Puskesmas untuk divisum. Sedangkan pelaku sudah dibawa ke Polres Musi Rawas.
"Setelah jenazah tiba, mungkin langsung dikebumikan hari ini juga," tutupnya.
SEBELUMNYA anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, Jumat (5/1/2024) pagi.
Kejadian pembunuhan di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel membuat heboh masyarakat sekitar.
Dua warga desa tersebut tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Jumat (05/01/2024) pagi.
Berdasarkan informasi diterima, korban tewas merupakan pasangan suami dan istri (Pasutri), yakni Bastiyar dan Say.
Sedangkan pelaku, adalah anaknya sendiri bersama Asep. Diketahui, pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Belum diketahui secara pasti kronologis pasti kejadian tersebut.
Bahkan, saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriyadi melalui Kapolsek Muara Beliti, IPTU Subardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Hanya saja, pihaknya belum memberikan keterangan pasti terkait kronologisnya.
"Benar, saat ini anggota sedang melakukan olah TKP," singkat Kapolsek. (sripoku/eko mustiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.