Berita Viral

Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Alami KDRT Depan Anak Hingga Dikeroyok Keluarga

Inilah kronologi Yuliyanti Anggraini (29) istri ASN korban KDRT suami selama delapan tahun, sempat rujuk tapi terulang lagi hingga laporkan pelaku..

Kompas.com/Firda Janati
Kronologi Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami Sempat Rujuk, Terulang Lagi Hingga Laporkan Pelaku 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kronologi Yuliyanti Anggraini (29) istri ASN curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun.

Baca juga: Kisah Pilu Yuliyanti Istri ASN 8 Tahun Dianiaya Suami, Sempat Dilaporkan, Rujuk Namun Diulang Lagi

Diketahui jika Yulianti mengalami KDRT dari suaminya AF (42) berprofesi sebagai ASN pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 8 tahun sempat rujuk.

Awalnya Yuliyanti mengalami tindak kekerasan dari suaminya sejak awal menikah pada tahun 2015.

Lalu di tahun 2021, Yuliyanti melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Kisah pilu dialami oleh seorang istri ASN yang curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun. Sempat mencabut laporan dan rujuk
Kisah pilu dialami oleh seorang istri ASN yang curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun. Sempat mencabut laporan dan rujuk (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Akan tetapi saat itu Yuliyanti justru mencabut laporan kasus KDRT dan memutuskan rujuk dengan AF.

Ia menilai bahwa sang suami akan berubah dari sikap kasarnya.

Keduanya akhrinya melangsungkan kembali akad nikah ulang.

Namun nyatanya setelah rujuk ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak ini kembali mengalami KDRT hingga membuatnya melaporkan sang suami ke polisi.

Tabiat keji AF tak bisa hilang. Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Bukannya berubah, FA justru semakin menjadi melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Selama menikah, Yuliati dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Oleh sebab itu Yulianti mengunggah bukti video kekerasan lewat akun @bekasi24jamcom.

Dalam video tersebut terlihat Yulianti yang dipukuli.

AF juga bahkan menindihnya di sofa.

Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.

Baca juga: Firasat Burhansyah Gantikan Imam Meninggal Pimpin Salat, Ungkap Tabiat Andi Syamsul Berbeda

Baca juga: Penyebab Andi Syamsul Imam Masjid di Balikpapan Meninggal Pimpin Salat, Sempat Derita Sakit Lambung

Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Yuliyanti Anggraini, seorang istri ASN yang curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun.
Yuliyanti Anggraini, seorang istri ASN yang curhat mengaku jadi korban KDRT oleh suaminya selama delapan tahun. (Kompas.com)

Tak hanya dianiaya sang suami, YA bahkan ikut dikeroyok oleh keluarga FA.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Mengurai kronologi, korban tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Baca juga: Video Detik-detik Andi Syamsul Meninggal Saat Jadi Imam Salat Subuh di Balikpapan, Hafidz Al Quran

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Oleh karena itu, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.

Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.

"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," ujar YA.

FA Ditetapkan Tersangka

Kini, laporan YA kepada sang suami akhrinya diusut kepolisian.

Bahkan pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved