Ayah Bunuh Anak di Semarang
Kejamnya Ayah Bunuh Anak di Semarang, Pukul Kepala Korban dengan Kayu dan Batu Herbel Hingga Tewas
Terungkap Sutikno Miji (59) ayah yang bunuh anak kandung, Guntur Surono (22) di Semarang, pukul kepala korban dengan kayu dan batu herbel hingga tewas
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap cara Sutikno Miji (59) selaku ayah yang bunuh anak kandungnya, Guntur Surono (22) di Semarang.
Saat itu Sutikno memukul kepala korban dengan kayu dan batu herbel sampai meregang nyawa dan tewas.
"Iya, dia (korban) ancam mau bunuh adik dan ibu kandungnya,
maka saya pilih duel sama anak saya demi keselamatan keluarga yang lain," ujar Sutikno dikutip dari
Baca juga: Detik-detik Mengerikan Saat Ayah Bunuh Anaknya di Semarang, Terlibat Duel Demi Selamatkan Keluarga
Tiba tiba, ibu korban atau istri Sutikno berteriak meminta tolong kepada tersangka yang sedang membuat sambal di dapur.
Mengetahui hal itu, Sutikno mencoba mengambil tindakan menyelamatkan anak dan istrinya.
"Anak saya itu sudah mabuk selama tiga hari sama ngepil.
Pulang malah mau bunuh adiknya, sempat mau mukul pakai palu.
Saya pisah malah dia ambil pisau di meja mau ditusuk ke adiknya.
Adiknya saya suruh pergi," katanya.
Setelah menyuruh anak dan istrinya menjauh, Sutikno kemudian berduel dengan korban.
Sutikno awalnya hanya ingin melumpuhkan korban agar jera.

Namun ternyata ia tak bisa mengendalikan emosinya dan menghabisi nyawa anaknya itu.
Sutikno Miji langsung menghajar kepala Guntur dengan kayu.
Meski korban sudah tersungkur, namun belum membuatnya lega.
Ia bahkan mengambil pentungan kayu dan batu herbel.
Tak hanya kepala, Sutikno Miji juga mengarahkan pukulan ke arah bagian tubuh korban lainnya.
Korban yang dalam posisi terjatuh dipukul menggunakan dua buah batu herbel yang diarahkan ke kepala.
Diduga kuat pukulan itu yang menyebabkan Guntur menghembuskan nafas terakhir.
Guntur pun tewas ditangan ayahnya, Sutikno di rumah mereka di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang, Senin, 1 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
"Kami sudah biasa diancam dan dipukuli oleh korban,
ketika kejadian maksud saya hanya melumpuhkan saja, Saya lupa diri, mau lumpuhkan saja biar tak bikin onar.
Sampai kejadian tak bisa mengendalikan emosi ternyata sampai tak bernyawa," katanya.
Baca juga: Viral Pempek Palembang Dijual Seharga Rp 119 Ribu Untuk 5 Potong, Pempek Telor Diharga Rp 31 Ribu
Baca juga: Sosok Sutikno Miji Ayah Bunuh Anak di Semarang, Ikhlas Jika Ditahan, Ngaku Ingin Selamatkan Keluarga

Disisi lain, menurut penuturan Sutikno, Guntur Surono merupakan anak yang selalu berulah seperti itu sejak usia SMP.
"Saya pulang karena dia kecelakaan setelah sembuh malah berani lagi," tandasnya.
Bahkan karena kelakuan sang ayah, Sutikno sempat mengungsi selama 7 bulan ke ingorojo, Mijen untuk menghindari konflik dengan Guntur Surono.
Namun tak diduga, Sutikno kembali dibuat emosi dengan tingkah Guntur saat pulang kerumahnya di RT2 RW1 Tambangan, Mijen, Kota Semarang itu.
Hingga akhirnya gelap mata menghabisi nyawa putra kandungnya itu.
Setelah mengetahui anaknya tewas Sutikno segera berlari melapor ke ketua RT dan RW setempat.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Sutikno Mije akhirnya diamankan polisi.
Namun Sutikno pasrah dengan keadaanya yang telah salah menghabisi nyawa putranya.
"Saya pasrah,
Sak kurepe langit sak lumahe bumi,
silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.
Baca juga: Reaksi Tiara Andini & Kru Alami Kekerasan di Hotel, Kaget Leher Dicekik & Kepala Dipukul, Istighfar
Dihadapan petugas, Sutikno Miji tak bisa menahan isak tangisnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, tersangka Sutikno Miji (59) melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak kandungnya ketika anaknya pulang ke rumah saat mabuk.
Korban membawa pisau mengancam adiknya.
Bapak atau tersangka lantas memukul dengan kayu hingga korban terjatuh lalu dipukul kembali pakai batu hebel.
Ditambah tersangka menginjak perut korban sama kepala dibenturkan ke lantai.
"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP.
Menurut Wiwit, tersangka tetap melakukan pembunuhan karena melakukan tindakan berlebihan.
Hal itu tampak ketika pisau di tangan korban sudah terjatuh masih dilakukan pemukulan dengan batu hebel dan membenturkan kepala ke lantai.
Di kasus pembunuhan, ia menegaskan, tidak ada restoratif justice.
Apalagi dalam konteks kasus ini sebenarnya ada langkah lain bisa dilakukan oleh tersangka semisal melapor ke polisi.
Baca juga: BD Pramugari Diduga Selingkuhan Pilot Elmer Syaherman Disebut Punya Pacar Lain, Ira Nandha Bereaksi
Disisi lain, Tim Inafis Polrestabes Semarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Tadi tim Inafis dan anggota lainnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara," imbuh Kompol Andika Dharma Sena
Mayat korban juga langsung dibawa ke RSUP Kariadi untuk dilakukan autopsi.
Kompol Andika Dharma Sena menegaskan pihaknya masih terus dilakukan penyelidikan kasus ayah bunuh anak di Semarang ini.
"Untuk motif detailnya nanti kami infokan kembali," tandasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ayah Bunuh Anak di Semarang
Sutikno Miji
Guntur Surono
Polrestabes Semarang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Tabiat Anak Dibunuh Ayah Gegara Mabuk, Sering Pukul Keluarga, Sutikno Miji Pasrah Dipenjara |
![]() |
---|
Tabiat Guntur Surono Anak Dibunuh Ayah Gegara Mabuk, Sering Pukul Keluarga,Sutikono Pasrah Dipenjara |
![]() |
---|
Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya |
![]() |
---|
Sosok Anak Dibunuh Ayah Sering Mabuk Buat Onar, Keluarga Sutikno Miji Sampai Ngungsi 7 Bulan Bulan |
![]() |
---|
Lagi Buat Sambal, Istri Sutikno Miji Menjerit Lihat Anaknya Ancam Habisi Adik Sebelum Dibunuh Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.