Suami Mutilasi Istri di Malang
Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang, Korban Ingin Cerai Tapi Pikirkan Anak Masih Kecil
Fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang istri hingga tubuh dimutilasi oleh suami di Malang kian terungkap. sering mengalami KDRT dari suaminya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Fakta baru terkait kasus pembunuhan seorang istri hingga tubuh dimutilasi oleh suami di Malang, Jawa Timur, kian terungkap.
Sebelumnya, Warga di Kota Malang digegerkan dengan pegakuan suami mengabisi nyawa istrinya hingga tubuh korban dimutilasi.
Suami bernama James Loodewyk Tomatala (61) alias JM tega membunuh hingga memutilasi sang istri Ni Made Sutarini (55).
Baca juga: Reaksi Tetangga Suami Mutilasi Istri di Malang Lemas Ketakutan Saat Ditunjukkan Tubuh Korban, Kabur
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, terungkap korban pembunuhan ini sudah sering mengalami KDRT dari suaminya.
"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).
Bahkan, sang istri berniat untuk bercerai sejak lama dari suaminya lantaran tidak kuat menjadi korban KDRT.
Namun, niatan tersebut diurungkan oleh korban mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil.
"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.
Hingga saat anak-anaknya sudah beranjak dewasa, korban memutuskan untuk pergi dari rumah.
"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.
Baca juga: Detik-detik Andi Syamsul Imam Masjid di Balikpapan Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh Berjamah
Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.
"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.
"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.
Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Kesaksian Tetangga
Salah satu tetangga bernama Edi sempat diminta tolong pelaku untuk mengangkut barang yag ada di rumahnya.
Edi yang tak ada prasangka buruk terhadap pelaku, lantas bersedia membantu untuk mengangkut kursi dan lemari.j
Pelaku juga menyampaikan jika istrinya yang sempat pergi beberapa hari kini telah pulang ke rumah.
Namun saat tiba di rumah pelaku, Edi justru ditunjukkan pelaku anggota tubuh istrinya yang berada di ember.
Edi mengaku saat itu kondisinya sudah lemas bahkan untuk mencoba kabur ditahan oleh pelaku.
"Dia ngomong istri saya sudah pulang, Alhamdulillah kalo sudah pulang kata saya, setelah itu saya ditunjuki 'itu loh istr saya' ya saya langsung lemes," ungkap Edi Suwito, dilansir dari Youtube Kompas.com, Minggu, (31/12/2023).

Beruntung, Edi langsung kabur dari rumah tersebut saat pelaku lengah.
"Saya tahunya sepintas langsung duh, saya mau lari, dia(pelaku) mau kemana, takutnya saya lari saya dipukul, toleh-toleh lihat orangnya lengah, keluar," tandasnya.
Baca juga: Motif JM Suami Tega Mutilasi Istri jadi 10 Bagian di Malang, Berawal Cekcok Istri Jarang Pulang
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Pelaku Menyerahkan Diri
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Jadi, pada hari Minggu (31/12/2023) ini di Jalan Serayu, kami menangani adanya TKP dugaan Pasal 340 KUHP yang dilakukan tersangka JM kepada istrinya atas nama Made," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiwaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: James Terancam Hukuman Mati Setelah Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Potong Menjadi 10 Bagian
Kronologi
Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernam
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
"Pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.
TKP pembunuhan. Suami mutilasi istri di Jalan Serayu Kota Malang, potongan tubuh ditemukan di ember (Suryamalang.com)
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya. Lalu, muncullah ide untuk dimutilasi menjadi beberapa bagian.
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban,"
"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian, antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri," bebernya.
Dirinya menuturkan, peristiwa itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi.
"Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah menghabisi nyawa istrinya lalu memutilasi jenazahnya, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Diketahui, potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Motif pembunuhan pun terungkap.
Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,"
"Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan. Dan ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).
Danang menjelaskan, bahwa potongan jasad korban ditemukan di dalam ember.
"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.
Saat ini, seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
Suami Mutilasi Istri di Malang
Suami Mutilasi Istri
Istri Dimutilasi Suami
Istri Dimutilasi Suami di Malang
malang
Tribunsumsel.com
Dendam Jadi Motif JM Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Korban Pergi 5 Bulan dan Bawa Uang Pensiunan |
![]() |
---|
James Terancam Hukuman Mati Setelah Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Potong Menjadi 10 Bagian |
![]() |
---|
Pengakuan Mengerikan James Setelah Tega Mutilasi Istrinya di Malang, Buat Akhirnya Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Kejamnya JM Suami Mutilasi Istri di Malang, Tunjukkan Keberadaan Korban yang Sudah Jadi Potongan |
![]() |
---|
Reaksi Tetangga Suami Mutilasi Istri di Malang Lemas Ketakutan Saat Ditunjukkan Tubuh Korban, Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.