Berita OKU Timur

Beri Kemudahan, Pelayanan Sat Intelkam untuk Pembuatan SKCK Tetap Buka di Hari Sabtu & Minggu

Pelayanan dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK akan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu.

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH saat meninjau tempat pembuatan SKCK, Minggu (31/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pelayanan dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK akan tetap buka di hari Sabtu dan Minggu.

Pasalnya dalam keputusan yang telah diterima Kemenpan RB menyetujui kuota penerimaan PPPK untuk OKU Timur sebanyak 1.681 orang.

Detailnya adalah 1.009 formasi guru, 576 tenaga kesehatan, dan 96 formasi untuk tenaga teknis.

Untuk penerimaan atau persyaratan untuk menjadi pegawai P3K adalah membuat SKCK.

Karena itulah ribuan masyarakat OKU Timur yang diterima menjadi P3K berbondong-bondong menuju Polres OKU Timur untuk melakukan pembuatan SKCK di Sat Intelkam Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK MH mengatakan, Polres OKU Timur Bagian Sat Intelkam akan tetap buka pada hari sabtu dan minggu sampai waktu yang tidak di tentukan.

"Hal ini untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam pembuatan SKCK. Nanti bagi siapa yang pernah mengurus atau memperpanjang SKCK tidak usah mengantri lagi dan langsung menyerahkan berkasnya karena sudah melakukan pengurusan Rumus Sidik jari," katanya, Minggu (31/12/2023).

Ia juga memberikan selamat kepada masyarakat yang diterima menjadi pegawai PPPK

Setelah meninjau langsung masyarakat dalam pembuatan SKCK untuk persyaratan menjadi pegawai PPPK yang paling lambat sampai tanggal 14 Januari tahun 2024.

Demi kenyamanan warga dalam kepengurusan Surat SKCK Kapolres langsung memerintahkan untuk memasang tenda.

Supaya nantinya masyarakat yang mengurus SKCK tidak kepanasan dan kehujanan apalagi sekarang musim hujan.

"Kepada operator atau petugas SKCK, saya mengingatkan agar tidak mempersulit masyarakat serta melayani masyarakat dengan baik serta aturan yang berlaku," ujarnya.
 
 
 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved