Agnez Mo Dilarang Nyanyi Lagu Hits
Alasan Ari Bias Baru Sekarang Larang Agnez Mo Bawakan 5 Lagu Hitsnya, Cerita Pilu Tak Dapat Haknya
Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masalah royalti kembali menyelimuti dunia musik di Indonesia.
Yang terbaru, diketahui, komposer bernama Ari Bias melarang Agnez Mo menyanyikan lagu hitsnya.
Agnez Mo yang kini berkarier di luar negeri tak boleh menyanyikan lima lagu hitsnya.
Diketahui, musisi Ari Bias resmi melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya berkait persoalan royalti musik.
Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.
"Sejak Juli 2023, saya sudah informasikan kepada penyanyi yang bawakan lagu saya, di antaranya ada Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika dan termasuk Agnez Mo.
Semuanya kooperatif, setuju dan mendukung kegelisahan pencipta lagu. Mereka setuju direct license yang saya tawarkan ke mereka," kata Ari dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
"Kecuali manajemen Agnez Mo.
Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan.
Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang," lanjutnya.
Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuk penyanyi tersebut, termasuk "Bilang Saja", "Bukan Milikmu Lagi", dan "Ku Di Sini".
"Sejauh ini, ada lima lagu yang saya ciptakan.
Tapi dua lagu yang saya ingat itu "Bilang Saja' sama 'Bukan Milikmu Lagi'.
Itu hits pertama dia," ujar Ari.
Menurut Ari Bias, direct license yang dia terapkan terbilang sangat sederhana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.