Berita Empat Lawang Madani

Pemkab Empat Lawang Ikuti Deklarasi Netralitas ASN Pemilu 2024 Sumsel

Pembacaan ikrar netralitas ASN di Pemilu 2024 dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
sahri/tribunsumsel.com
Pemkab Empat Lawang diwakili oleh Pj Sekda Hepi Syafriani bersama Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman dan Komisioner Bawaslu Empat Lawang Ahmad Patria Arsasi usai tanda tangani deklarasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 nanti. 

TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG - Pemkab Empat Lawang gelar Deklarasi Netralitas pada Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024 berssma KPU dan Bawaslu Empat Lawang, Rabu (27/12/2023).

Adapun deklarasi ini juga digelar secara serentak di Kabupaten dan kota lainnya Provinsi Sumatera Selatan melalui virtual video.

Selain dihadiri oleh Pj Sekda Empat Lawang, KPU Empat Lawang dan Bawaslu Empat Lawang deklarasi itu juga dibadiri oleh Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang, serta Forum Forkopimda Empat Lawang lainnya.

Pembacaan ikrar netralitas ASN di Pemilu 2024 dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya.

Usai pembacaan ikrar deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi netralitas ASN secara serentak di seluruh Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Resmikan Program Bapak & Bunda Asuh Anak Stunting

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Jalin Kerja Sama Dengan Poltekes Kemenkes Palembang

Berselang setelah itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni memberikan sambutannya kepada seluruh peserta deklarasi Netralitas ASN tersebut.

Dalam sambutannya Agus Fatoni menekankan pentingnya netralitas ASN khususnya di Provinsi Sumatera Selatan, ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga Summatera Selatan agar tetap menjadi daerah zero conflict.

“Diharapkan setelah deklarasi ini para ASN di Provinsi Sumatera Selatan bisa menjaga netralitas dan integritas mereka dalam menghadapi pemilu mendatang,” katanya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved