Arti Kata
Arti Wajib, Sunnah, Makruh, Mubah dan Haram dalam Agama Islam, Lengkap dengan Contohnya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai hukum islam Wajib, Sunnah, Makruh, Mudah dan Haram lengkap dengan contohnya.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
Secara etimologis, kata Haram memiliki arti "Suci" "Tidak Halal" dan juga "Larangan"
Istilah ini memiliki banyak variasi, namun dalam konteks hukum terhadap suatu kegiatan dalam agama islam, haram adalah dilarang secara keras.
Orang yang melakukan tindakan haram atau memakan makanan haram akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.
Berikut ini contoh tindakan yang diharamkan dalam Islam.
- Makan bangkai
- Berjudi
- Zina, pemerkosaaan dan pelecehan seksual.
Baca juga: Arti Penting Muhasabah dalam Islam, Lengkap Dalil Alquran dan Hadits, Koreksi Diri dan Bertaubat
Baca juga: Arti Ya Robbi Laa Tajal Fi Qolbi Ummi Wa Abi, Ya Rabb Jangan Berikan Kesedihan pada Ibu dan Ayahku
Baca juga: Merayakan Tahun Baru dalam Islam Hukumnya Apa? Begini Penjelasan Buya Yahya dan UAS
Itulah penjelasan mengenai hukum islam Wajib, Sunnah, Makruh, Mudah dan Haram lengkap dengan contohnya.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Wajib Adalah
Arti Wajib
Arti Sunnah
Sunnah Adalah
Arti Makruh
Makruh Adalah
Arti Mubah
Mubah Adalah
Arti Haram
Haram Adalah
Apa Arti Warna Pink-Hijau yang Viral di Instagram? Begini Makna dan Cara Edit Fotonya |
![]() |
---|
Apa Arti 1312 ACAB Adalah, Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya |
![]() |
---|
Arti Patsus Adalah? Sanksi untuk 7 Anggota Brimob Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol |
![]() |
---|
Abolisi Artinya Adalah Apa? Diberikan kepada Tom Lembong, Ini Arti dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Arti Peribahasa Emas Tetaplah Emas, Intan Tetaplah Intan, Mutiara Tetaplah Mutiara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.