Lukas Enembe Meninggal Dunia

Riwayat Sakit Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia, Derita Stroke hingga Gagal Ginjal

Riwayat sakit Lukas Enembe mantan gubernur Papua yang meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) terungkap, derita stroke, jantung, diabetes dan ginjal

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel / Kompas.com/Petrus Bala Pattyona
Riwayat Sakit Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal, Derita Store, Jantung, Diabetes & Ginjal 

Sebab setiap kali Lukas bicara, tensinya akan kembali naik.

Bahkan pada Oktober 2023 lalu, dia juga pernah dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto sakit setelah terjatuh di kamar mandi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kisah Pilu Anak Penjual Nasi Bungkus Cuma Jadi Konten Donasi, Dibohongi Tak Dapat Uang Pengobatan

Kondisi sebenarnya Lukas Enembe diungkap dokter.
Kondisi sebenarnya Lukas Enembe diungkap dokter. (Kolase Tribun)

Berikut ini hasil pemeriksaan dalam yang dilakukan IDI terhadap Lukas saat itu:

- Riwayat stroke non-pendarahan dengan gejala sisa;

- Diabetes melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat;

- Hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung;

- Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitu. Dianjurkan hemodialisis, namun Lukas dan keluarganya tidak merespons;

- Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia ringan;

- Tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada syaraf-syaraf kranialis atau saraf-saraf otak dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan;

- Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik.

Selain pemeriksaan dalam, pemeriksaan fisik juga dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, IDI tidak menemukan adanya kondisi gawat darurat pada Lukas.

Meski demikian, Lukas disarankan menjalani pengobatan secara rutin untuk mencegah kondisinya memburuk.

"Semua hal tersebut dapat dilakukan dengan pengobatan secara rawat jalan sebagaimana saran tim treating doctors, demi mencegah terjadinya pemburukan kondisi kesehatan serta mempertahankan keselamatan dan kualitas hidup terperiksa," terang Jaksa membacakan second opinion.

Ginjal Sudah Tidak Berfungsi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved