CPNS dan PPPK 2023

Contoh Pengisian DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran

Berikut contoh DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK Tahun 2023 Tenaga Guru lengkap dengan daftar dokumen yang wajib diunggah peserta.

Editor: Abu Hurairah
Tribunmedan/HO
Contoh DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran 

f. Surat Pernyataan 5 (lima) poin diketik dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (bukan materai elektronik );

g. Asli SKCK dari Kepolisian setempat yang masih berlaku;

h. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter PNS pada Rumah Sakit Pemerintah;

i. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, serta zat-zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter PNS pada Rumah Sakit Pemerintah;

i. Asli Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh " pimpinan unit kerji paling singkat 2 tahun sesuai jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar;

Dokumen yang disampaikan langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan meliputi:

a. Pas photo terbaru -dengan ketentuan pakaian Putih berdasi Hitam dengan latar belakang berwarna Merah, bagi Perempuan yang berhijab memakai Hijab berwarna Hitam;

b. Asli dan fotokopi legalisir Surat lamaran yang diketik dan ditujukan kepadq pj. Gubernur Sumatera Selatan ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- (bukan materai elektronik );

c. Fotokopi ljazah terakhir yang tetatr dilegalisir digunakan sebagai dasar pada saat melamar jabatan;

d. Fotokopi Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisir digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

e. Asli dan fotokopi Hasil cetak/print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman https://sscasn.blin.eo.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis di atas materai Rp.1O.000,- (bukan materai elektronik ); f. Asli dan fotokopi Surat Pernyataan 5 (lima) poin diketik dan ditandatangani di atas materai Rp.1O.OOO,- (bukan materai elektronik;

g. Asli dan fotokopi legalisir SKCK dari Kepolisian setempat yang masih berlaku;

h. est dan fotokopi legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter PNS
pada Rumah Sakit Pemerintah;

i. Ash dan fotokopi legalisir Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, serta zat-zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter PNS pada Rumah Sakit Pemerintah; j. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Bekerja di bidang kerja yang relevan _yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling singkat 2 tahun sesuai jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar;

Link SSCASN BKN >>> https://sscasn.bkn.go.id/

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved