CPNS dan PPPK 2023
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahun 2023
Berikut ini merupakan tahapan dan cara mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatantahun 2023, bes
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan tahun 2023, akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
Adapun pengumuman ini dapat dilihat secara online melalui platform sscasn.bkn.go.id atau melalui website masing-masing instansi yang dilamar.
Daftar Riwayat Hidup NI nantinya akan diisi dengan biodata atau data diri lengkap dari peserta PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Pengisian DRH NI sudah bisa dilakukan sejak tanggal 16 Desember 2023 lalu hingga 14 Januari 2024 mendatang.
Saat mengisi DRH NI perlu diketahi langkah-langkah yang tepat agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.
Berikut ini merupakan tahapan dan cara mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatantahun 2023, beserta kelengkapan dokumennya, yang dilansir dari Kompas.tv (26/12/2023).
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila/PKN Kelas 8 Halaman 107-108 Kurikulum Merdeka, Ayo Berdiskusi
Cara Mengisi DRH NI PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023
1. Pengisian Data Perorangan
Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir sesuai ijazah, gelar belakang sesuai ijazah, dan data lainnya.
Pada pengisian data perorangan terbagi dengan biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Kemudian pada kolom hobby, peserta dapat mengisi lebih dari satu jenis.
Pastikan semua kolom yang bertanda bintang (*) telah terisi. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.
2. Riwayat Pendidikan
Pada pengisian riwayat pendidikan, peserta juga dapat mengisi riwayat kursus. Lalu untuk pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.
Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.
Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.
Pada bagian bawah, klik tombol 'tambah pendidikan', kemudian isi pendidikan sekolah dasar, menengah dan atas.
Setelah itu, selanjutnya pengisian riwayat kursus. Jika peserta pernah mengikuti kursus, silakan klik tombol 'tambah kursus'.
Peserta wajib mengisi data-data yang bertanda bintang (*). Untuk pengisian data tempat, silakan isi dengan nama kota atau negara tempat pelaksanaan kursus.
3. Riwayat Pekerjaan
Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).
Untuk riwayat pekerjaan, terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.
Sementara untuk riwayat penghargaan, terdapat kolom lencana penghargaan, nomor surat keputusan (SK), tanggal SK dan seterusnya.
Kemudian untuk riwayat prestasi, peserta dapat mengisi nama prestasi, tingkat dan tahun.
Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'. Begitu pun dengan riwayat penghargaan dan prestasi.
Baca juga: 62 Kata-Kata Bijak Berisikan Resolusi Tahun Baru 2024 Untuk Meningkatkan Semangat dan Kualitas Hidup
4. Riwayat Keluarga
Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).
Jika ingin menambah data pasangan, silakan klik tombol 'tambah riwayat suami/istri'. Apabila pasangan peserta seorang PNS, silakan klik NIP pasangan dan nama lalu klik tombol 'cari PNS'.
Jika pasangan bukan PNS, silakan isi kolom-kolom yang diberi tanda bintang secara lengkap. Begitu pun dengan riwayat anak.
5. Organisasi
Peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisi data lain-lain yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.
Lalu peserta harus mengisi kode captcha pada kolom yang tersedia. Jika ingin menambah riwayat organisasi, silakan klik tombol 'tambah riwayat organisasi'.
6. Unggah Dokumen
Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.
Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.
Tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH' baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
**
Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Formasi Guru di Lubuklinggau, Selesai Pemberkasan Langsung Kerja
Dokumen untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi DRH NI PPPK 2023:
Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
1. Scan (bukan foto) ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
2. Scan (bukan foto) Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai Rp10.000 (asli bukan meterai hasil sscasn);
3. Scan (bukan foto) Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermeterai, yang berisi tentang:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI/POLRI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
4. Scan (bukan foto) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRES setempat) untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK ......(Instansi)” (tertanggal setelah pengumuman);
5. Scan (bukan foto) surat keterangan sehat jasmani dan rohani, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK ......(Instansi)” (tertanggal setelah pengumuman) dengan ketentuan:
6. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;
7. Surat keterangan sehat rohani dari unit Psikiatri Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa, mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman;
Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Pemprov Sumsel, Lengkap Formasi Guru, Tenaga Kesehatan & Teknis
8. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani tersebut diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id
9. Nomor Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani pada DRH di laman https://sscasn.bkn.go.id/ ditulis keduanya dipisah garis miring (/), sedangkan tanggal yang digunakan adalah tanggal Surat Keterangan Sehat Jasmani.
10. Scan (bukan foto) Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, untuk keperluan: “Persyaratan Pengangkatan PPPK ......(Instansi)” (tertanggal setelah pengumuman), mencantumkan nomor surat bukan nomor laboratorium. Zat adiktif yang diujikan minimal 4 (empat) macam: METHAPHETAMIN, AMPHETAMIN, MORPHIN, THC/MARIJUANA), apabila salah satu pilihan tersebut tidak tersedia di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah setempat, dapat diganti dengan alat tes lainnya.
11. Foto dan scan seluruh dokumen persyaratan asli dan berwarna, harus terlihat/terbaca dengan jelas, tegak lurus (tidak miring) dengan ketentuan format dan ukuran masing-masing file diatur dalam portal https://sscasn.bkn.go.id/
Berkas persyaratan usul NI PPPK dipindai/scan melalui mesin pemindai/scanner (bukan aplikasi scan HP) dari dokumen asli, utuh dan tidak terpotong.
Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas, mengingat dokumen peserta akan menjadi dokumen negara.
Peserta wajib memperhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan.
Syarat dokumen pengisian DRH NI PPPK lainnya dapat dilihat pada pengumuman di instansi masing-masing.
**
Temukan berita dan artikel menarik lainnya di google news.
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup SKB SSCN
Tribunsumsel.com
Contoh DRH PPPK Guru
Masa Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Ajukan Sanggah |
![]() |
---|
100 Contoh Soal Tes Kesehatan Jiwa dan Mental PPPK Untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis Lengkap |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 Lengkap dengan Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Contoh Pengisian DRH PPPK Guru 2023 Lengkap Syarat Dokumen dan Surat Lamaran |
![]() |
---|
LINK Contoh Surat Pernyataan 5 Poin dan Surat Lamaran untuk Mengisi Daftar Riwayat Hidup PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.