Cara Melapor Gangguan Listrik PLN, Bisa Lewat Call Center Hingga PLN Mobile

Pelanggan PLN dapat mengadukan keluhan listrik dengan menghubungi call center 123 lewat telepon atau handphone di (kode area) 123

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Sri Hidayatun
web.pln.co.id
Call Center PLN Kota Palembang yang Bisa Dihubungi 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Berikut cara melapor ganguan listrik PLN dengan pelayanan 24 jam.

Sejumlah masalah bisa terjadi pada listrik dirumah, mulai dari pemadaman yang cukup lama, Kwh rusak dan lain sebagainya.

Nah, pasti anda bingung mau melapor kemana saat ada gangguan listrik PLN dirumah anda.

Tak perlu bingung, kini layanan pengaduan PLN dapat dilaporkan kapan saja.

PLN pun telah menyediakan laporan pelayanan yang stand by 24 jam.

Berikut Tribunsumsel.com rangkum layanan pengaduan PLN :

1. Call Center 123

Pelanggan PLN dapat mengadukan keluhan listrik dengan menghubungi call center 123 lewat telepon atau handphone di (kode area) 123.

Layanan call center PLN bisa diakses selama 24 jam.

2. Lewat aplikasi PLN Mobile

- Unduh aplikasi PLN Mobile dari Hp-mu melalui playstore

- Log ini dengan memasukkan nomor telepon / email

- Klik menu pengaduan di halaman utama aplikasi

- Pilih jenis pengaduan yang anda keluhkan misal pemadaman listrik

- Lalu masukkan ID anda

Baca juga: Begini Cara Masukkan Token Listrik ke Meteran dengan Mudah

Baca juga: Cara Beli Token Listrik Lewat Dana dan Shopee

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved