Ibu dan Bayi Jadi Korban Malapraktik

Tangis Histeris Keluarga Ibu-Bayi Meninggal Dunia Diduga Malapraktik,Tuntut Berhentikan Direktur RS

Tangis histeris keluarga ibu dan bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik di RSUD MA Sentot Indramayu.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@lambe_turah
Tangis histeris keluarga ibu dan bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik di RSUD MA Sentot Indramayu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tangis histeris keluarga ibu dan bayi meninggal dunia diduga akibat malapraktik di RSUD Indramayu.

Diketahui, ibu dan bayi meninggal dunia setelah proses persalinan di RSUD Indramayu pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Beredar rekaman isak tangis keluarga saat berada di RS setelah ibu dan bayi dinyatakan meninggal dunia.

Video tersebut salah satu diunggah Instagram @lambe_turah yang memperlihatkan suasana duka korban yang menangis histeris didepan jenazah ibu dan bayi tersebut.

Akibat kejadian tersebut Suami korban, Tarsun (30) menduga adanya malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit hingga membuat keduanya meninggal dunia.

Apalagi, keluarga memang sejak awal sudah tak nyaman lantaran sikap tenaga medis rumah sakit yang tidak ramah hingga abaikan dalam menangani pasien.

Detik-detik Saat Ibu dan Bayi Meninggal Setelah Persalinan di RSUD Indramayu, Bayi Ditarik Langsung
Detik-detik Saat Ibu dan Bayi Meninggal Setelah Persalinan di RSUD Indramayu, Bayi Ditarik Langsung (Kolase Tribunsumsel.com)

Pelayanan buruk tersebut diduga membuat Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dan anak pertama yang ia lahirkan meninggal dunia.

Bahka disebutkan jenazah tidak diantarkan ambulan RS, melainkan dapat pinjamam ke Ambulan relawan.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Dunia di RSUD Indramayu, Diduga Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi

Untuk itu, pihak keluarga menuntut berhentikan direktur RS Sentot.

"Maka BERHENTIKAN DIREKTUR RS SENTOT Sekarang..!!!," tulisnya.

Laporkan kejadian

Hari ini, pihak keluarga juga membawa pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Pengacara korban, Toni RM mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu.

Tangkapan layar video seorang wanita sedang meratapi kejadian ibu dan bayi meninggal diduga malpraktik di RSUD
Tangkapan layar video seorang wanita sedang meratapi kejadian ibu dan bayi meninggal diduga malpraktik di RSUD (Instagram @lambe_turah)

Toni menjelaskan, bidan yang menangani persalinan harus punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

Jika tidak, kata dia, hal tersebut jelas adalah malpraktik.

Baca juga: VIral Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal, Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUD, Darah Bercucuran

Kemudian, lanjut Toni, soal nyawa ibu dan anak yang hilang dalam persalinan. Pihak bidan yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealfaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar dia.

Dalam hal ini, disampaikan Toni, pihaknya baru menduga-duga. Tindak lanjut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," ujar dia.

Jika dalam pengujian itu benar adanya malpraktik, maka bidan yang menangani harus dijerat hukum dan pihak rumah sakit harus bertanggungjawab.

Suti, saudara korban yang sekaligus perekam video ikut menjelaskan.

Selain pelayanan yang buruk, penanganan yang dilakukan tiga bidan rumah sakit yang menangani korban juga buruk.

Suti menceritakan, penanganan yang buruk itulah membuat saudara dan bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

"Kan awalnya vagina (korban) bengkak, korban itu juga sudah gak kuat, saya bilang ke tiga suster, bu sudah bu sesar saja kasian," ujar dia.

Suti melanjutnya, namun permintaan keluarga itu tidak ditanggapi sama sekali.

Bidan yang menangani korban tetap memaksa agar korban melahirkan secara normal.

Kronologi kejadian

Suti saudara korban menceritakan, kala itu Suti mengaku sudah tak kuasa melihat kondisi korban dan memutuskan keluar ruangan.

Di dalam ruangan saat itu hanya ada orang tuanya dan suami korban, menurut keterangan suami korban, Tarsun, vagina korban digunting sangat dalam oleh pihak bidan.

Darah pun bercucuran dari kemaluan korban.

Tarsun menceritakan, tindakan buruk lainnya juga terjadi saat kepala bayi sudah keluar setengahnya.

Saat itu oleh bidan, tali pusar bayi langsung dipotong hingga membuat anak pertamanya yang baru lahir tersebut langsung meninggal dunia.

Ironisnya, bidan tersebut juga menarik kepala bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu gak pelan-pelan, perut istri saya ditekan langsung ditarik. Bayi saya meninggal duluan, selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujarnya.

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved