Pembunuhan Pasutri di Kebayoran Lama
Detik-detik Mengerikan Saat AH dan JZ Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama, Suami Diserang, Istri Dibekap
Sang istri yang mengetahui suaminya diserang langsung terbangun dari tidur dan berteriak meminta pertolongan.
"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan.
Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin,
dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.
Baca juga: Pasutri di Ogan Ilir 33 Tahun Menikah Serasa Pengantin Baru, 100 Pasangan Ikut Itsbat Nikah
Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).
"Waktu diamankan dia berusaha kabur,
dia kita amankan di ruko samping,
berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.
"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres,
kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.

Terancam Hukuman Mati
Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.