Pembunuhan Pasutri di Kebayoran Lama

Detik-detik Mengerikan Saat AH dan JZ Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama, Suami Diserang, Istri Dibekap

Sang istri yang mengetahui suaminya diserang langsung terbangun dari tidur dan berteriak meminta pertolongan.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ TribunJakarta.com
Detik-detik Mengerikan Saat AH dan JZ Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama, Suami Diserang, Istri Dibekap 

"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan.

Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin,

dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," ungkap Widya.

Baca juga: Pasutri di Ogan Ilir 33 Tahun Menikah Serasa Pengantin Baru, 100 Pasangan Ikut Itsbat Nikah

Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).

"Waktu diamankan dia berusaha kabur,

dia kita amankan di ruko samping,

berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," ujar Kapolsek.

"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres,

kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," imbuh dia.

Tampang kakak beradik berinisial AH (26/kiri) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri, D (30) dan DS (25), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tampang kakak beradik berinisial AH (26/kiri) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri, D (30) dan DS (25), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Terancam Hukuman Mati

Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar dia.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved