Pasien Meninggal di Pondok Gus Samsudin

Sosok Gus Samsudin Viral Lagi Karena Ada Pasien Meninggal di Pondok Miliknya, Disebut Tak Punya Izin

Setelah sejumlah kontroversinya, kini Gus Samsudin disorot karena ada pasien yang meninggal di Pondok Nuswantoro miliknya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Gus Samsudin Viral Lagi Karena Ada Pasien Meninggal di Pondok Miliknya, Disebut Tak Punya Izin 

Menurut Dwi, pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.

Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan otopsi atas jasad SWT.

Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.

Padepokan Nur Dzat Sejati yang kini berganti nama menjadi Pondok Nuswantoro
Padepokan Nur Dzat Sejati yang kini berganti nama menjadi Pondok Nuswantoro, milik Gus Samsudin, tempat ditemukannya pasien meninggal di toilet.

Penjelasan Polisi

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.

“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar.

Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya.

Tak Punya Izin

Kasus meninggalnya pasien di Pondok Nuswantoro membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur langsung mengecek ke lokasi. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, mengatakan, pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di Pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.

“Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan.

Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin,

tapi kok tetap praktik pengobatan,” ujar Christine saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023) malam.

Baca juga: Heboh Gus Samsudin Diduga Alami Gangguan Jiwa, Ternyata Sempat Direhabilitasi: Enak Jadi Orang Gila

Menurut Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.

Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved