Mayat di Unpri Medan

GEGER 5 Mayat Pria dan Wanita Ditemukan di Unpri Medan, Sebelumnya Viral Ditemukan 2 Jenazah

Unpri disebut sempat menolak dilakukan penggeledahan oleh anggota Polrestabes Medan, pada Senin (11/12/2023) malam terkait dengan video tersebut.

|
Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Rahmat Utomo)
Suasana Kampus UNPRI Medan tempat diduga ditemukan 2 mayat yang viral di media sosial, Selasa (12/12//2023) 

Amatan tribun-medan.com, dari video yang diunggah melalui akun Tiktok bernama @yuhuyy_09, pada Selasa (12/12/2023).

Di dalam video yang tampak ada enam orang pria yang mengaku sebagai mahasiswa Unpri.

Salah seorang pria yang berdiri ditengah, mewakilkan teman-temannya memberikan pernyataan di depan kamera.

"Melalui video klarifikasi ini, kami mahasiswa Unpri menyatakan bahwasanya kami memohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video yang tampak teman saya Heryanto," katanya di dalam unggahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, rekaman video yang memperlihatkan dugaan adanya jenazah di dalam bak air tersebut merupakan hoaks.

Katanya, isi di dalam bak air tersebut merupakan boneka dan bukan mayat manusia.

"Properti di dalam video tersebut merupakan manikin ataupun boneka bukan mayat. Video yang beredar merupakan hoaks, dan telah membuat keresahan dari banyak pihak beberapa waktu lalu," sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta maaf jika telah menyebarkan video tersebut yang membuat kehebohan di tengah masyarakat.

"Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan," ucapnya.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan, atas perhatian dan kelapangan nya kami sampaikan terimakasih," lanjutnya.

Digeledah Polisi

Polisi kembali memeriksa sejumlah ruangan di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, terkait adanya dugaan penemuan mayat di lantai 9.

Amatan tribun-medan, beberapa orang personel dari Satreskrim Polrestabes Medan dikerahkan ke kampus yang berada di Jalan Sampul, Kota Medan, pada Selasa (12/12/2023) pagi.

Meski sempat ditolak oleh pihak kampus, dengan dalih harus ada izin dari Ketua Pengadilan Negeri Medan, namun polisi tetap melakukan penggeledahan.

Setelah berkoordinasi, akhirnya pihak kampus mempersilahkan pihak kepolisian dengan didampingi pihak kecamatan setempat melakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved