Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Nasib Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Orangtua Kecewa Hingga Dilaporkan Polisi

Inilah nasib dari IH (25) dan AY (25) wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur, orangtua kecewa hingga berujung dilaporkan ke polisi...

Tribun Jabar
Nasib Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Orangtua Kecewa Hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur.

Baca juga: Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Nekat Lakukan Akad Nikah Setelah Bohongi Orang Tua

Diketahui jika orangtua pelaku, IH (25) merasa kecewa hingga berujung melaporkan aksi sang putri dan pasangan wanitanya AY (25) ke polisi karena merasa dibohongi.

Pasangan tersebut berhasil membohongi orangtua IH dan sempat melakukan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Fakta baru terkait sosok AY wanita asal Kalimantan Tengah nyamar jadi pria menikahi sesama jenisnya di Cianjur terungkap. memiliki utang Rp 57 juta
Fakta baru terkait sosok AY wanita asal Kalimantan Tengah nyamar jadi pria menikahi sesama jenisnya di Cianjur terungkap. memiliki utang Rp 57 juta (Tribunjabar.com/dok Kepala Desa)

Hingga akhirnya orang tua IH baru mengetahui AY ialah seorang perempuan ketika selesai mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Akibat perbuatan sang putri, Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya dilansir dari TribunJabar.id.

Imbas peristiwa tersebut, diketahui jika pernikahan sesama jenis ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, Camat Sukaresmi, Latif Ridwan melaporkannya ke Bupati Cianjur.

"Saya sudah melaporkan ya ke bapak bupati Cianjur dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Latif.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

Baca juga: Isi Curhatan Kecewa Panca ke Istri Diduga Selingkuh, Tega Bunuh Keempat Anaknya Karena Cemburu

Baca juga: Reaksi Ayah IH Saat Tahu Putrinya Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Merasa Dibohongi Menantu Wanita

Hingga saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait gegernya penikahan sesama jenis yang melakukan pernikahan di wilayah Sukaresmi.

Selain itu Latif mengatakan, AY sudah meminjam uang senilai puluhan juta rupiah kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.

Berdasarkan Undang-undang pernikahan yang berlaku bahwa pernikahan yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut tidak sah, karena pasanganya sesama jenis.


Pernikahan sempat dilarang

Kepala Desa Pakuon Abdulah sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ dok Kepala Desa)

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karena tidak bisa menunjukan identitas.

Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat.

Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tersebut tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.


Identitas Terungkap

Lebih lanjut, Abdullah juga menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.

Usai menggelar pesta meriah, ayah dari I, Dayat (60) berniat mengurus administrasi pasangan pengantin baru itu.

Baca juga: Promo JSM Alfamart 8-10 Desember 2023, Beli Kebutuhan Rumah Tangga & Camilan Ada Diskon Kartu Kredit

Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial
Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial (Tribunjabar/KolaseYoutube)

Namun Dayat merasa janggal ketika AY tak bisa menunjukan identitasnya.

Setelah didesak, barulah AY menunjukan kartu identitas penduduk (KTP).

"Setelah diminta identitas diketahui AY perempuan," kata Dayat TribunnewsBogor.com mengutip dari Tribun Jabar.

Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved