Mantan Jaksa di Bandung Jadi ODGJ
Kisah Pilu Musa, Mantan Jaksa Kini Jadi ODGJ, Hartanya Diperas Istri Siri, Padahal Kariernya Bagus
Adapun kisah pilu Musa ini hingga menjadi seorang ODGJ diceritakan dalam kanal Youtube CepDen.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Musa, yang diketahui merupakan seorang jaksa kini telah menjadi perhatian publik.
Hal itu lantaran, Musa kini diketahui menjadi ODGJ.
Mirinysa, semua itu terjadi karena kelakukan istri sirinya.
Adapun kisah pilu Musa ini hingga menjadi seorang ODGJ diceritakan dalam kanal Youtube CepDen.
Musa diketahui dulunya memiliki karier dan jabatan yang mentereng sebelum menjadi ODGJ.
Musa diketahui sempat menjadi kepala seksi tindak pidana khusus dan berkantor di belakang Gedung Sate, Bandung.
Saat masih menjabat dirinya pun sempat menangani sekira 50 perkara.
Musa sebelumnya bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu. Namun sejak pindah ke Jawa Barat ia hingga meraup Rp 15 juta per bulan.

Musa menceritakan nasibnya berubah pilu ketika dia memilih bersama dengan istri sirinya, saat masih memiliki istri sah dan lima anak.
Dari obrolan CepDen dan Musa, dirinya dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita muda.
Keduanya menikah diam-diam dan belum sah diakui negara.
Bahkan istri siri Musa tersebut pernah mengajukan gugatan, namun ditolak oleh negara.
Baca juga: Kisah Mantan Jaksa di Bandung, Alami ODGJ Diduga Stres Diporoti Istri Minta Nafkah Rp 1 M per Bulan
Menurut cerita Musa, istri keduanya merupakan seorang pemborong.
Memiliki relasi yang banyak dan pintar melobi kliennya.
Hanya saja Musa harus memberikan uang bulanan yang besar untuk istri sirinya tersebut.
Cinta tulusnya pada sang istri ternyata tak mendapatkan balasan setimpal dan justru berujung dicampakkan.
Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa mengatakan ia mendapatkan gaji Rp 15 juta per bulan.
"Itu pinggirannya aja," kata Musa.
"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.
"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.

Musa merasa uangnya hanya habis karena keserakahan istrinya yang memaksa ingin diberikan nafkah Rp 1 miliar per bulannya.
Bahkan uang tersebut harus diberikan secara cash tiap bulan.
Namun wanita tersebut kabur, disebut-sebut kini berada di Bali.
"Wadonnya sekarang jalan-jalan ke Bali, dihabisin ke situ."
Musa pun mengaku ia salah langkah yang kini membuatnya harus menanggung nasib.
Namun setelah menikahi seorang pemborong, karier Musa hancur.
Meski awalnya sang istri siri memiliki relasi yang banyak dan pintar melobi kliennya.
Baca juga: Sosok Musa Mantan Jaksa Jadi ODGJ Usai Harta Diperas Istri Siri, Dulunya Punya Jabatan Mentereng
Musa mengaku trauma dan takut melihat wanita tersebut.
Karena hanya nikah siri, Musa tak bisa menuntut harta gono-gini yang sudah dirampas sang istri.
"Makanya kan ketakutan,
kita melompat," ujar Musa.
Mengenai status PNS Musa, menurut ceritanya ia masih aktif.
Namun saldo mengendap dan ATM-nya telah diblokir.
Saat masih menjabat dirinya pun sempat menangani sekira 50 perkara.
Terakhir Musa menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana khusus dan berkantor di belakang Gedung Sate, Bandung.
Profesi mentereng yang dimiliki Musa hancur seketika lantaran diperdaya oleh seorang wanita.

Dievakuasi Dinsos
Melalui Youtube Cepden, pria berambut panjang itu dievakuasi aparat kepolisian dan petugas Dinsos.
Terlihat, Musa yang mengenakan baju koko dan sarung ini sempat kabur saat didekati salah satu polisi.
"Kabur dia lari, sempat berontak keluar dari mobil," kata perekam.
Momen evakuasi itu tampak dramatis, beberapa polisi mengejar Musa yang mencoba kabur berlarian ke jalan raya.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap dan membawa Musa dengan ambulance ke rumah sakit Marzoeki Mahdi, Bogor.
Saat itu, muncul sosok wanita berkerudung bernama Tina, adik dari Musa alias Janwar, jaksa yang menjadi ODGJ.
"Dari pihak keluarga juga banyak terima kasih kepada Bang Cepden yang sudah banyak meluangkan waktu,
semoga kita kedepannya lagi bisa menjadi lebih baik, dan karirnya lancar, "kata Tina.
Baca berita lainnya di google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.