Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

AY, Perempuan yang Nikah Sesama Jenis Dengan Gadis Cianjur Tak Boleh Pergi Oleh Warga, Nasibnya Pilu

Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan, setelah ramainya pernikahan sesama jenis di media masa dan masyarakat, kini AY masih tinggal di rumah warga

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
AY, Perempuan yang Nikah Sesama Jenis Dengan Gadis Cianjur Tak Boleh Pergi Oleh Warga, Nasibnya Pilu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pernikahan jenis yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat tampaknya berbuntut panjang.

Paslanya, Ay (25) perempuan asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah ini tak boleh pergi oleh warga.

Pasalnya, AY ternyata memiliki masih memiliki utang dengan warga setempat.

Karena hal tersebut, AY masih tinggal di rumah warga. 

Camat Sukaresmi Latip Ridwan mengatakan, setelah ramainya pernikahan sesama jenis di media masa dan masyarakat, kini AY masih tinggal di rumah seorang warga. 

"AY terpaksa tinggal di rumah salah soerang warga karena masih ada keterkaitan soal hutang piutang dengan seorang warga," katanya pada wartawan, Sabtu (9/12/2023) dikutip dari TribunJabar.id

Sedangkan IH (23) pasanganya lanjut dia, tinggal di rumah kedua orang tuanya di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

"Sesuai dengan informasi yang didapat, AY diketahui meminjam uang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta. Dan uang nya tersebut ia gunakan untuk pesta pernikahan, dan akad nikah, katanya.

Ia mengatakan, saat pasangan sesama jenis tersebut dilakukan akad nikah oleh orang tua IH, dan dihadiri beberapa ustad juga tokoh masyarakat di kampung tersebut. 

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya. 

Latip memastikan, beberapa tokoh yang datang dalam acara pernikahan atau akad tersebut tidak tahu jika pernikahan itu merupakan nikah sesama jenis.

Karena dari perawakan AY tidak mencurigakan. 

Sekedar untuk diketahui, masyarakar di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan informasi adanya pernikahan sesama jenis. 

Pasangan sesama jenis tersebut yaitu, AY (24) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan IH (23) asal Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. 

Nasib AY, Wanita Nyamar Jadi Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Ngutang Tapi Ngaku Punya Miliaran
Nasib AY, Wanita Nyamar Jadi Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Ngutang Tapi Ngaku Punya Miliaran (Tribun Jabar)

Baca juga: Reaksi IH Wanita Menikah Sesama Jenis, Syok Dibohongi Pacaran 2 Tahun, Curiga Tak Disentuh

Baca juga: Nasib AY, Wanita Nyamar Jadi Pria Nikah Sesama Jenis di Cianjur, Ngutang Tapi Ngaku Punya Miliaran

Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Pasangan sesama jenis melaksanakan akad nikah di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, mempunyai utang ke seorang warga sebesar Rp 57 juta.

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, yang meminjam uang sebesar Rp 57 juta tersebut merupakan AY (25).

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Disisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

Nasib Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Orangtua Kecewa Hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi
Nasib Wanita Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Orangtua Kecewa Hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi (Tribun Jabar)

IH Syok

Terungkap reaksi dari IH (25) selaku wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur saat tau dibohongi suami meski sudah pacaran 2 tahun.

Diketahui jika kecurigaan IH berawal lantaran dirinya tak pernah disentuh AY (25) usai menikah hingga akhirnya terungkap jika suaminya juga wanita.

Awalnya IH dan keluarga tak curiga dengan sosok Ahdiyat.

Hingga akhirnya di hari ketiga berumah tangga, IH heran dengan sang suami yang ogah ia sentuh saat berhubungan badan.

Bahkan sejak malam pertama jadi istri, IH belum pernah disentuh sang suami.

Merasa heran dengan hal itu, IH dibuat terkejut saat Ahdiyat mengungkap jati dirinya.

Ahdiyat mengakui bahwa dirinya merupakan perempuan sama seperti IH.

Hal tersebutlah yang membuat IH akhirnya syok dan mengadu ke keluarganya karena merasa ditipu.

Sementara itu, Latip Ridwan selaku Camat Sukaresmi menyebut bahwa Ahdiyat memang hendak menipu warga desanya.

"Dia (Ahdiyat) sudah ada niatan untuk mengelabui semuanya, membohongi orangtua istrinya, wanitanya dan yang hadir di kampung tersebut," pungkas Latip Ridwan dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube TvOne News, Minggu (10/12/2023).

Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial
Sosok AY Pasangan Sesama Jenis Menikah di Cianjur, Kenalan Lewat Media Sosial (Tribunjabar/KolaseYoutube)

Identitas Terungkap

Lebih lanjut, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah juga mengatakan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu.

Usai menggelar pesta meriah, ayah dari I, Dayat (60) berniat mengurus administrasi pasangan pengantin baru itu.

Namun Dayat merasa janggal ketika AY tak bisa menunjukan identitasnya.

Setelah didesak, barulah AY menunjukan kartu identitas penduduk (KTP).

"Setelah diminta identitas diketahui AY perempuan," kata Dayat TribunnewsBogor.com mengutip dari Tribun Jabar.

Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ dok Kepala Desa)

Pengakuan Ahdiyat

Dalam akun TikTok Yusuf Hasan, beredar rekaman saat Ahdiyat bercerita terkait asal-usulnya.

Sembari tersenyum dan percaya diri, Ahdiyat mengakui dirinya berasal dari Banjarmasin.

"(Nama) aslinya Ahdiyat Mujib, dari Kalimantan Selatan, Banjarmasin," akui Ahdiyat.

"(Nama) Singa itu panggilan Dayak," ujarnya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved