Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Fakta AY Wanita Ngaku Pria Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Ternyata Ngutang Rp 57 Juta ke Warga

Fakta baru terkait sosok AY wanita asal Kalimantan Tengah nyamar jadi pria menikahi sesama jenisnya di Cianjur terungkap. memiliki utang Rp 57 juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar.com/dok Kepala Desa
Fakta baru terkait sosok AY wanita asal Kalimantan Tengah nyamar jadi pria menikahi sesama jenisnya di Cianjur terungkap. memiliki utang Rp 57 juta 

TRIBUNSUMSEL.COM- Fakta baru terkait sosok AY wanita asal Kalimantan Tengah nyamar jadi pria menikahi sesama jenisnya di Cianjur, Jawa Barat, terungkap.

Selain menipu calon mertuanya, AY juga dikabarkan memiliki utang sebesar Rp 57 juta kepada warga di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Seperti diketahui, belakangan Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pun digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis diwilayahnya.

Baca juga: Reaksi Ayah IH Saat Tahu Putrinya Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Merasa Dibohongi Menantu Wanita

AY, yang menjalin hubungan dengan pasangan sesamanya, wanita berinisial IH(23) sejak selama 2 tahun menikah secara siri pada Selasa (28/11/2023).

Adapun biaya pernikahan sebesar Rp 57 juta yang dijanjikan AY untuk menikahi pasangan sesama jenisnya itu pinjaman dari warga.

Hal itu diungkap oleh Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi Tribunjabar.com, Jumat (8/12/2023).

AY dengan rayuannya mengaku membuat surat perjanjian utang piutang dan mengaku memiliki uang milyaran.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Baca juga: Siasat AY Wanita Ngaku Pria Nikahi Sesama Jenis di Cianjur, Siap Tanggung Semua Biaya Pernikahan

Menurutnya, dalam surat perjanjian utang piutang tersebut disebutkan AY akan membayar hutanya pada Senin (11/12/2023).

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Abdullah mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," katanya.

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/ dok Kepala Desa)

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Disisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved