Pernikahan Sesama Jenis Cianjur

Awal Mula Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Bertemu Hingga Menikah, 2 Tahun Menjalin Hubungan

Hubungan AY dan IH pasangan sesama jenis yang menikah di Cianjur rupanya sudah berjalan selama 2 tahun, berawal kenalan di media sosial, kini terkuak

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar/KolaseYoutube
Hubungan AY dan IH pasangan sesama jenis yang menikah di Cianjur rupanya sudah berjalan selama 2 tahun, berawal kenalan di media sosial, kini terkuak 

Dari keterangan kartu identitnasnya, Ay berjenis kelamin perempuan dengan foto memakai hijab.

Dayat (60) orang tua di Cianjur merasa ditipu dengan pernikahan yang putrinya sendiri yang ternyata menikah dengan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," kata Dayat.

Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.

"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.

AY Punya Utang Rp 57 juta

Fakta baru terkait sosok AY wanita asal Kalimantan Tengah nyamar jadi pria menikahi sesama jenisnya di Cianjur terungkap.

Selain menipu calon mertuanya, AY juga dikabarkan memiliki utang sebesar Rp 57 juta kepada warga di

Seperti diketahui, belakangan Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pun digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis diwilayahnya.

AY, yang menjalin hubungan dengan pasangan sesamanya, wanita berinisial IH(23) sejak selama 2 tahun menikah secara siri pada Selasa (28/11/2023).

Adapun biaya pernikahan sebesar Rp 57 juta yang dijanjikan AY untuk menikahi pasangan sesama jenisnya itu pinjaman dari warga.

Hal itu diungkap oleh Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (8/12/2023).

"Selain membohongi orang tua, pasangan sesama jenis itu bisa melaksanakan akan nikah setah meminjam uang dari seorang warga sebesar Rp 57 juta," kata Kepala Desa Pakuon Abdullah saat dihubungi Tribunjabar.com, Jumat (8/12/2023).

AY dengan rayuannya mengaku membuat surat perjanjian utang piutang dan mengaku memiliki uang milyaran.

"AY meminta uang kepada seorang warga bernama Eli, untuk menyakinkannya, AY mengaku memiliki uang miliaran rupiah, dan membuat surat perjanjian," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved