Berita Palembang

Oknum Polisi Tipu Polisi di Palembang, Modus Urus Mutasi Jabatan, Korban Tertipu Rp 150 Juta

Kasus oknum polisi tipu polisi dengan modus urus mutasi jabatan Kapolsek disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/12/2023).

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kasus oknum polisi tipu polisi dengan modus urus mutasi jabatan Kapolsek disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Selasa (5/12/2023). 

Lalu setelah mendengar hal tersebut Saksi Andi Pratama meminta Aiptu Teguh untuk menelpon terdakwa guna membantu mutasi Saksi Andi Pratama ke Polda Sumsel.

Selanjutnya saksi Aiptu Teguh langsung menelepon terdakwa dan menyampaikan agar membantu mutasi Saksi Andi Pratama dan disetujui oleh terdakwa.

Selanjutnya di hari tersebut, saksi Andi Pratama langsung berkomunikasi dengan terdakwa yang merupakan anggota polri yang bertugas di Polsek Pedamaran OKI sebagai anggota Bhabinkamtibmas, melalui telepon.

Pada saat itu terdakwa menjanjikan dapat membantu proses mutasi Saksi Andi Pratama menjadi Kapolsek di Polsek Air Sugihan, yang mana hal itu terdakwa lakukan hanya untuk mengambil keuntungan dari saksi Andi Pratama bagi diri terdakwa sendiri.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved