Berita Banyuasin

Pemkab Banyuasin Lelang Jabatan 5 Eselon II Kepala Dinas, Syarat dan Waktu Pendaftaran

Pemkab Banyuasin membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan lima kepala dinas eselon dua, syarat dan waktu pendaftaran telah diumumkan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Pemkab Banyuasin membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan lima eselon dua kepala dinas, syarat dan waktu pendaftaran telah diumumkan. Hal ini diungkap Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pemkab Banyuasin membuka lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan lima eselon dua kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab Banyuasin, syarat dan waktu pendaftaran telah diumumkan.

Pendaftaran seleksi terbuka untuk lelang jabatan eselon II dimulai tanggal 3 Desember 2023.

Pendaftaran bisa langsung melalui website BKPSDM di link www.bkpsdm.banyuasinkab.go.id.

Sekda Banyuasin H Erwin Ibrahim menuturkan, persyaratan bagi peserta yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin bisa mengikuti lelang jabatan kepala dinas dengan cara mengunduh seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

"Pendaftaran dimulai pada tanggal 3 Desember 2023 dan batas akhir pendaftaran pada tanggal 17 Desember 2023 mendatang. Bagi para peserta, paling tidak dokumen lamaran diterima paling lambat tanggal 17 Desember 2023 pukul 16.00 WIB," katanya, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Korupsi Akusisi Saham PT SBS, Kerugian Negara Rp 162 Miliar

Lima kepala dinas yang akan dilelang dan dapat diikuti ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin dengan salah satu syaratnya sudah Esselon 2 antara lain BPBD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Lelang untuk lima kepala dinas yang ada ini, bertujuan untuk mengisi kekosongan. Karena, beberapa waktu lalu ada rotasi jabatan dan lima dinas ini belum ada yang mengisinya.

"Saat ini, sudah dibuka pendaftaran untuk lelang lima jabatan tersebut. Jadi, kami harapkan kepada peserta bisa langsung mendaftarkan diri melalui link yang telah disediakan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang berlaku," pungkasnya.

Berikut Ketentuan Umum untuk Mengikuti Lelang Kadis di Pemkab Banyuasin :

1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan/atau Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV);
3. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
4. Memiliki Pangkat/Golongan ruang serendah-rendahnya Pembina golongan IV/a;
5. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.b) atau sedang menduduki Jabatan Ahli Madya paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) secara akumulatif paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Telah mengikuti dan lulus paling rendah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III), kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional;
7. Predikat Kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022);
8. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN Tahun 2022;
9. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2022;
10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
11. Tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung (paling rendah Eselon II) bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Kabupaten Banyuasin;
13. Sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
14. Setiap calon hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka;
15. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved