Berita Viral

Viral Dokter Wanita di Kendari Aniaya Apoteker, Korban Disekap Dan Dianaya Hingga Tak Sadarkan Diri

Aksi seorang dokter wanita di Kendari aniaya apoteker sempat viral di media sosial.Dokter diketahui berinisial E tak hanya melakukan penganiayaan ba

Editor: Moch Krisna
Tribunstyle.com
Nasib dokter wanita di Kendari aniaya dan sekap apoteker, Kini Terancam Dibui 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi seorang dokter wanita di Kendari aniaya apoteker sempat viral di media sosial.

Dokter diketahui berinisial E tak hanya melakukan penganiayaan bahkan sempat menyekap.

Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga alami muntah.

Melansir dari Tribunstyle.com, Minggu (3/12/2023) Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan kepada seorang dokter berinisial E.

E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buahnya berinisial ZS yang berprofesi sebagai apoteker di apotik milik E.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kalau E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).

Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung dilakukan penahan.

"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.

Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.

Kronologi

Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayaan oknum dokter inisial E disalah satu apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Kantor Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (30/12/2023).

Berdasarkan keterangan ZS, penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya diarahkan untuk menuju di lantai dua.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved