Pengantin Wanita Tak Cinta Calon Suami
Viral Pengantin Wanita di Sumut Ngaku Tak Cinta Calon Suami saat Pemberkatan, Pernikahan Batal
Tak hanya sekali, pendeta bertanya ke pengantin wanita itu sebanyak 3 kali saat acara pemberkatan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial pernikahan di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa batal.
Peristiwa itu terjadi di Gereja HKI Siparendean pada Kamis (30/11/2023).
Batalnya pernikahan itu karena Natalia Nainggolan, sang pengantin wanita menyatakan tak mencintai calon suaminya, Sudarman Limbong.
Jawaban tak cinta suami itu diungkapnya saat ditanya pendeta.
Tak hanya sekali, pendeta bertanya ke pengantin wanita itu sebanyak 3 kali saat acara pemberkatan.
Kronologi Video saat Natalia menjawab pertanyaan pendeta tersebut diunggah di akun Facebook Fitra Dame Silitonga, membuat kehebohan terjadi di depan pelaminan dan para tamu undangan.
Dalam video tersebut terlihat pihak keluarga histeris setelah ucapan pengantin wanita yang menyebut dirinya tak mencintai Sudarman Limbong.
Baca juga: Keluarga Ungkap Pesan Terakhir Junita Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang, Jangan Dicari
Pengantin wanita tersebut mengatakan hal itu ketika ditanya Pendeta Binton Simanjuntak saat pemberkatan.
"Apakah kamu mencintai pasanganmu," tanya pendeta dilansir dari TribunMedan.com.
Namun wanita tersebut menjawab pertanyaan tersebut dengan kata tidak.
Pendeta tiga kali menanyakan pertanyaan itu, namun jawaban pengantin wanita tetap sama, bahwa tidak mencintai calon suaminya.
Menurut pengunggah, ia menyebut bahwa kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Kecamatan Sipahutar.
"On pe adong na masa di sipahutar on songonon (baru kali ini ada kejadian seperti ini di Sipahutar). Bubar pemberkatan disaat pendeta bertanya pada pengantin perempuan apakah engkau mencintai pasanganmu? si pengantin perempuan menjawab tidak," tulisnya.
Akibat pengakuan pengantin wanita tersebut, keduanya akhirnya gagal menikah.
Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang Saat Undangan Sudah Disebar, Penikahan Terpaksa Ditunda
Penjelasan pendeta HKI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.